BIPOL.CO, KAB BANDUNG – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung turut menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Moh Toha, Kabupaten Bandung, Selasa (26/8/2025).
Nampak hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Firman B Sumantri MBA, H Thony Fathony S.Ag, para pimpinan komisi dan anggota DPRD. Turut hadir juga Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekda Cakra Amiyana, para Kepala OPD, camat hingga perwakilan kepala desa.
DPRD Kabupaten Bandung menilai, rapat koordinasi ini sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah yang merupakan tindak lanjut dari agenda koordinasi dan supervisi KPK.
Fokus pembahasan diarahkan pada beberapa area strategis, meliputi perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2025-2026, pengelolaan barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta fungsi lahan yang menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas).
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Bandung bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan instansi terkait lainnya berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Harapannya, hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, sehingga pembangunan daerah berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan terus meningkat.
KPK Apresiasi Upaya Pemkab Bandung
Dalam kesempatan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya pendidikan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung.
“KPK mengapresiasi upaya Bupati Bandung yang menggelar berbagai kegiatan pendidikan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Ini menunjukkan Bupati Bandung memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Kepala Satuan Tugas Korps Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah 2 KPK RI, Arif Nurcahyo dalam pemaparannya dalam Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui MCSP tersebut.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir Pemkab Bandung dan KPK RI terus berkolaborasi menggelar berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bandung maupun melibatkan masyarakat.
Hasilnya, kata Arif, Pemkab Bandung menunjukkan progres menggembirakan. Diantaranya meraih Opini WTP sembilan kali berturut-turut hingga skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang saat ini menjadi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan capaian hasil MCP KPK, nilai Kabupaten Bandung meningkat dari 92% pada tahun 2023, menjadi 93% pada tahun 2024. Pemkab Bandung menargetkan MCP KPK kembali meningkat menjadi 94 persen pada tahun 2025 ini.
Selain itu, raihan Sistem Penilaian Integritas (SPI) KPK Kabupaten Bandung naik dari peringkat ke-4 (tahun 2023) menjadi peringkat ke-2 pada tahun 2024 dengan nilai 74,04. Bahkan nilai SPI eksternal Kabupaten Bandung adalah 87,77.
Dalam berbagai kesempatan edukasi dan pencegahan korupsi, KPK terus mengingatkan agar pemerintah daerah dapat melakukan mitigasi resiko agar tidak terjadi korupsi ketika menjalankan tupoksinya masing-masing, salah satunya dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Termasuk yang dilakukan KPK pada hari ini.
Harapannya setelah kegiatan ini ada perubahan mindset sehingga tidak ingin melakukan korupsi. Kita juga berharap bisa menutup celah melalui perbaikan sistem untuk menghilangkan kesempatan korupsi,” tegasnya.
Arif menjelaskan terdapat 8 area strategis yang rawan terjadi penyelewengan atau korupsi di tubuh pemerintahan. Diantaranya adalah di bidang perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, bidang lainnya yang juga dinilai cukup rentan terjadi potensi tindak pidana korupsi adalah bidang pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset dan barang milik daerah (BMD) serta optimalisasi pajak.
“Saya melihat kepala daerahnya sudah berkomitmen, ini harapannya bisa diikuti oleh jajarannya. Apalagi di sini hadir juga legislatif, ini sangat baik untuk menguatkan komitmen anti korupsi,” ungkap Arif.
“Kami menilai dari sisi prestasi, Kabupaten Bandung sudah baik. Kita harus yakinkan, tidak ada celah untuk kita bisa korupsi. Mari kita terus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rapat koordinasi ini sangat penting, karena menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan bersama dalam mencegah praktik-praktik koruptif di lingkungan pemerintahan daerah.
“Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi MCSP ini sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Kang DS, sapaan akrabnya.
Komitmen Pemkab Bandung dalam memperkuat tata kelola yang bersih, kata Kang DS, telah diwujudkan melalui berbagai capaian prestasi yang membanggakan. Berbagai prestasi ini menjadi bukti konsistensi dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. (Ads)



















