Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Tempat Hiburan, Warga Diminta Aktif Lapor

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen melakukan penindakan dan pencegahan atas kegiatan hiburan yang dianggap menyalahi aturan, menyusul viralnya pesta sabun di salah satu klub malam.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memastikan, kasus ini menjadi menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola hiburan di Kota Bandung dan menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang di kemudian hari.

Sebelumnya, Erwin bersama Satpol PP Kota Bandung telah melakukan sidak ke lokasi penyelenggaraan. Ia menegaskan, Pemkot Bandung melalui Satpol PP telah memeriksa izin usaha, kepatuhan pajak, hingga legalitas peredaran minuman di lokasi kejadian.

Hasilnya, penyelenggara acara, yaitu event organizer (EO), dinyatakan melanggar aturan dan langsung di-blacklist agar tidak bisa lagi bekerja sama di Bandung.

“Selain itu, pengelola tempat hiburan juga diminta membuat surat pernyataan, meminta maaf, dan berkomitmen tidak mengulangi,” ujarnya saat sesi wawancara di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandung, Jumat 29 Agustus 2025

Langkah ini, lanjut Erwin, bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga sebagai efek jera dan pengingat bahwa Kota Bandung memiliki visi sebagai kota agamis.

“Kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan aturan hukum tidak boleh dibiarkan. Ini pesan tegas agar tidak ada lagi yang coba-coba,” ungkapnya.

Pemkot Bandung kini memperluas pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Sebelumnya fokus penindakan lebih banyak menyasar praktik prostitusi di apartemen, hotel, dan kos-kosan. Namun, setelah kasus pesta sabun ini, klub malam dan diskotek juga akan diawasi secara intensif.

“Satpol PP sudah saya perintahkan untuk rutin keliling, memeriksa, dan menindak bila ada pelanggaran,” ucap Erwin.

Tak hanya mengandalkan aparat, Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat berperan aktif.

Erwin mengungkapkan, kanal pengaduan sudah terbuka luas, mulai dari Bandung Siaga 112, akun resmi Satpol PP, hingga media sosial. Bahkan ia menyebut warga bisa melaporkan langsung kepadanya.

“Laporan masyarakat selalu jadi dasar kami bergerak. Dari lampu padam sampai pelanggaran hiburan bisa langsung disampaikan,” kata Erwin.

Erwin mencontohkan, beberapa kasus sebelumnya, termasuk praktik prostitusi apartemen dan penutupan diskotek, berhasil diungkap berkat laporan masyarakat. Sementara pesta sabun ini pertama kali diketahui dari unggahan viral di media sosial.

“Artinya partisipasi warga sangat vital, tanpa itu kami bisa kecolongan,” tambahnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengelola hiburan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan. Pemkot Bandung tidak ingin citra kota rusak karena ulah segelintir pihak.

“Mari kita jaga bersama Bandung tetap aman, tertib, dan sesuai visi kota unggul, terbuka, amanah, maju, sekaligus agamis,” ungkapnya. **

Berita Terkait

Diskominfotik KBB Raih Predikat “Tinggi” pada Indeks Profesionalitas ASN 2025
SOMASI Tanam Pohon di Gambung, Eyang Memet: Merawat Alam Kewajiban Spiritual dan Moral
Tinjau Titik Banjir Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Bawah Tanah
ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Sertipikat pada Warga Desa Margahayu Selatan
DPUTR Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Penganugerahan OPD Sub Urusan Jasa Kontruksi
Bunda Literasi Kabupaten Bandung Serukan Orang Tua Lindungi Anak dari Ancaman Judol
Atasi Banjir, Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bila Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW
MA Hailuki Sebut Alokasi Subsidi Anggaran Rp 800 M Bentuk Keberpihakan pada Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:21 WIB

Diskominfotik KBB Raih Predikat “Tinggi” pada Indeks Profesionalitas ASN 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:37 WIB

SOMASI Tanam Pohon di Gambung, Eyang Memet: Merawat Alam Kewajiban Spiritual dan Moral

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:25 WIB

Tinjau Titik Banjir Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Bawah Tanah

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:24 WIB

ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Sertipikat pada Warga Desa Margahayu Selatan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:34 WIB

DPUTR Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Penganugerahan OPD Sub Urusan Jasa Kontruksi

Berita Terbaru