BIPOL.CO, KAB BANDUNG – Reses masa Sidang I tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H Dadang Suryana S.Ip, menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II.
Sekretaris Komisi B ini melakukan reses di GOR Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025). Dihadiri lebih dari seratus peserta, termasuk para tokoh masyarakat setempat, Kepala Desa dan BPD Desa Rahayu.
Selain menampung aspirasi konstituennya, H Dadang juga menyampaikan, antara lain soal efesiensi anggaran dari pusat hingga berdampak ke daerah, termasuk pada anggaran desa.
“Bahkan tunjangan kinerja bagi pegawai di Pemkab Bandung saat ini juga terkena penyesuaian, dipotong sampai 30 persen,” kata H Dadang dalam paparannya.
Selain itu, tuturnya, akibat kebijakan dari pemerintah pusat telah berdampak pada alokasi anggaran untuk Kabupaten Bandung. Pada APBD 2026 Kabupaten Bandung mendapat pengurangan alokasi anggaran dari pusat hampir Rp 1 triliun.
“Ini berdampak juga bagi dewan dengan adanya pemotongan tunjangan perumahan. Karena itu saya harap pemerintahan di desa bisa meminimalisir program yang terkena dampak efesiensi anggaran ini, dan sebaiknya intens melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Ia juga menyampaikan soal Pokok-pokok pikiran dewan (Pokir) yang juga dipastikan terkena dampak penyesuaian anggaran.
“Untuk saat ini Pokir belum ada kepastian, apa kah ditiadakan atau masih ada? Saat ini pada anggaran 2025 saya belum maksimal menyalurkan anggaran pembangunan bagi masyarakat, dan anggota dewan mempunyai hak anggaran untuk konstituen, untuk disalurkan bagi pembangunan. Mudah-mudahan tidak ada efesiensi,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, H Dadang juga menyebutkan kinerja Komisi B yang saat ini sedang membahas persoalan BPJS atas masukan dari masyarakat, termasuk kaitan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang belum dilaksanakan pengembang. “Karena menurut saya fasos fasum itu tidak ada kejelasan, padahal itu kewajiban,” ungkapnya.
Seperti halnya di Perumahan Taman Kopo Indah, tutur Dadang, untuk membangun kantor RW saja sangat susah, termasuk tempat sampah dan rumah ibadah.
“Ini kewajiban pengembang untuk mengalokasikan fasos fasum, termasuk pemakaman umum. Ada juga pemakaman di Dara Ulin, tapi seperti milik pribadi karena warga yang ingin memakamkan keluarganya yang meninggal diminta uang sebesar Rp 2,5 juta, padahal itu sarana yang dialokasikan pengembang yang ada di Margaasih. Namun soal fasos fasum ini sedang digarap oleh dewan agar aturannya lebih jelas,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung ini.

Sementara dalam kesempatan itu peserta reses dalam dialognya menyampaikan sejumlah aspirasi. Seperti soal anggaran untuk SDN Baturengat. “Pembangunan sekolah ini nilainya mencapai Rp 1 miliar anggaran 2024, yang kami harapkan dewan bisa melihat langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan sekolah yang sering kena banjir itu,” ujarnya.
Kemudian ia menyebutkan bahwa di RT 06 Cigondewah harus ada sampah, dan sudah membuat pembuangan sampah yang langsung dibakar namun lokasinya di lahan milik warga atau anaknya ketua RW. Ia juga mempertanyakan besaran anggaran untuk pengelolaan sampah tersebut. Termasuk mengusulkan sarana air bersih.
Aspirasi juga disampaikan Ustadz Roni. Ia nengucapkan apresiasi pada H Dadang yang sudah merealisasikan program sebagai tanggungjawabnya.
Selain itu Ia juga menyampaikan soal kebutuhan sekolah di Rahayu terkait zona aman sekolah di Kampung Curug agar bisa didiskusikan di DPRD. Kemudian penjelasan secara ril terkait MBG. “Karena khusus di sekolah kami banyak orang tua murid kontroversi, bahkan orang tua murid membuat angket ke sekolah untuk tidak menerima MBG. Serta jalan rusak di wilayah RW 8, termasuk Kirmir yang belum tergarap,” kata Roni.
Menjawab pertanyaan peserta, Dadang mengatakan, pembangunan SDN Baturengat tersebut masukan yang sangat bagus yang akan ditindaklanjuti.
Dadang mengatakan, pelaksanaan pembangunan erat kaitannya kerjasama masyarakat dengan pemerintah, baik di desa, kecamatan maupun kabupaten. Karena itu masyarakat wajib mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut. “Sehingga masyarakat harus betul-betul tahu misalnya speknya seperti apa, lalu bapak-bapak sampaikan kepada yang berhak seperti kepala desa atau BPD dan secara estafet akan disampaikan ke Pemkab Bandung,” ucapnya.
Dadang menilai, banyak pembangunan yang tidak teratasi karena kurangnya pengawasan oleh masyarakat. Pembangunan yang dianggarkan pemerintah masih banyak yang terbengkalai.
“Pembangunan yang dianggarkan pemerintah itu harusnya lebih baik, tapi terbalik dengan anggaran yang dianggarkan pihak swasta itu hasilnya lebih baik,” kata Dadang. (Ads)



















