Kantah Kabupaten Bandung Serahkan Empat Sertipikat Hak Pakai kepada Kejari

- Editor

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, saat menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H., Rabu. (Istimewa)

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, saat menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H., Rabu. (Istimewa)

BIPOL.CO, KAB BANDUNG – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H., Rabu

Penyerahan ini bukan sekadar simbolik antara dua lembaga, melainkan cermin dari komitmen nyata pemerintah dalam menjaga aset negara agar tertib, aman, dan terlindungi secara hukum. Dalam prosesi yang berlangsung sederhana namun penuh arti itu, tampak jelas semangat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang sama-sama berupaya memperkuat fondasi pengelolaan aset publik secara profesional dan akuntabel.

“Kami di Kantah berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, terutama bagi aset-aset milik negara. Sertipikat ini bukan sekadar dokumen, tapi bukti legalitas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan negara,” ujar Iim Rohiman.

Iim Rohiman menegaskan bahwa Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang konsisten menjalankan instruksi Menteri ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi aset pemerintah pusat dan daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap visi besar BPN, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak negara serta masyarakat. Karena pada akhirnya, aset negara yang tertib dan terdaftar akan berkontribusi besar pada pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Dikatakan, dengan selesainya proses sertipikasi ini, diharapkan koordinasi lintas lembaga dapat terus diperkuat. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pertanahan menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan yang solid dan transparan berawal dari penataan aset yang tertib dan berkeadilan.

Langkah ini menjadi contoh konkret bahwa penataan aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari perjuangan menjaga kepercayaan publik terhadap negara

Empat sertipikat yang diserahkan itu meliputi sejumlah bidang tanah strategis yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Melalui penyerahan ini, seluruh aset tersebut kini resmi memiliki status hukum yang kuat dan terdaftar dalam sistem pertanahan nasional.

Semenatara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap langkah cepat Kantah dalam membantu proses sertipikasi aset kejaksaan. Ia menilai, langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk membangun tata kelola aset negara yang transparan dan berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan. Dengan sertipikat ini, kami tidak hanya memiliki bukti kepemilikan, tetapi juga kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengelola aset negara dengan baik,” tutur Nurmajayani.

Lebih dari sekadar kegiatan administratif, penyerahan sertipikat ini mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), program sertipikasi aset pemerintah kini menjadi pondasi penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan kepastian hukum nasional. (Ads)

Berita Terkait

Diskominfotik KBB Raih Predikat “Tinggi” pada Indeks Profesionalitas ASN 2025
SOMASI Tanam Pohon di Gambung, Eyang Memet: Merawat Alam Kewajiban Spiritual dan Moral
Tinjau Titik Banjir Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Bawah Tanah
ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Sertipikat pada Warga Desa Margahayu Selatan
DPUTR Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Penganugerahan OPD Sub Urusan Jasa Kontruksi
Bunda Literasi Kabupaten Bandung Serukan Orang Tua Lindungi Anak dari Ancaman Judol
Atasi Banjir, Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bila Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW
MA Hailuki Sebut Alokasi Subsidi Anggaran Rp 800 M Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:21 WIB

Diskominfotik KBB Raih Predikat “Tinggi” pada Indeks Profesionalitas ASN 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:37 WIB

SOMASI Tanam Pohon di Gambung, Eyang Memet: Merawat Alam Kewajiban Spiritual dan Moral

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:25 WIB

Tinjau Titik Banjir Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Bawah Tanah

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:24 WIB

ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Sertipikat pada Warga Desa Margahayu Selatan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:34 WIB

DPUTR Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Penganugerahan OPD Sub Urusan Jasa Kontruksi

Berita Terbaru