BIPOL.CO, KAB BANDUNG – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung H Dindin Syahidin, S.Ip., M.Si., mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bandung, saat ini sudah mencapai 95 persen beroperasi atau sebanyak 162 KDMP. Bahkan menurutnya, untuk percepatan program KDMP di Kabupaten Bandung, tahap awal pada tahun 2026 bupati akan menggelontorkan sebesar Rp 10 miliar kepada 100 KDMP.
Hal itu disampaikan Didin Syahidin usai peletakan batu pertama pembangunan sarana atau kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, di Jalan Ciloa, Soreang, Minggu (16/11/2025). Peletakan batu pertama KDMP Desa Pamekaran dilakukan Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb.
“Nah, kaitannya dengan sekarang itu adalah kaitan dengan penyiapan prasarananya ya. Kalau saat ini yang 162 yang sudah operasional itu mereka memanfaatkan fasilitas desa untuk kantornya dan lain sebagainya, kemudian juga ada yang menyewa dan sebagainya,” ucap Didin.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut, tutur Didin, berkaitan dengan tindak lanjut dari Impres No.17 tahun 2025, yaitu percepatan pembangunan pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih yang hari ini dilakukan di Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang.
Percepatan pembangunan pergudangan ini, ungkap Didin, serentak dilakukan KDMP-KDMP yang lain yang memang sudah siap.
Selain itu, tutur Didin, dari KDMP yang sudah beroperasi itu, juga ada beberapa KDMP yang sudah berinovasi melakukan kegiatan-kegiatan usaha sesuai dengan potensi desa. Misalnya ada usaha yang berkaitan dengan sarana wisata, kemudian mengelola persampahan. “Itu di luar gerai yang ditetapkan oleh Inpres nomor 9 tahun 2025,” katanya.
Selain itu, papar Didin, untuk operasional program KDMP di Kabupaten Bandung, kedepan Bupati akan memberikan penyertaan modal tahap awal sebesar Rp 10 miliar untuk 100 KDMP.
“Kemudian ke depan, insya Allah sesuai dengan kebijakan Pak Bupati di tahun 2026 Pak Bupati akan melakukan penyertaan modal kepada 100 KDMP dengan anggaran Rp 10 miliar. Jadi pemerintah daerah menanamkan modal untuk modal operasionalisasi KDMP sebesar Rp 1 miliar itu per KDMP,” katanya.

Kaitan dengan KDMP yang memanfaatkan fasilitas desa, menurut Didin, hal itu diperbolehkan sesuai instruksi presiden.
“Justru di impres itu bukan boleh saja, justru tanahnya disiapkan oleh pemerintah desa dan pemerintah Kabupaten Bandung atau juga tanah-tanah provinsi. Jadi saat ini seperti desa Pemekaran itu memanfaatkan lahan desa. Kita ada 162 yang sudah upload tanah carik desa yang memenuhi syarat,” papar Didin.
Kemudian bagi yang tidak memenuhi syarat, tutur Didi, Bupati juga sudah memberikan instruksi untuk dicari aset Pemda yang ada di desa atau di kelurahan. “Kalau tidak ada juga nanti Bupati akan mendorong kepala desa untuk membeli tanah. Jadi dari keseluruhan yang sudah membangun sarana KDMP yang sudah siap lahannya itu ada 121 dari 280 KDMP yang ada di Kabupaten Bandung,” paparnya.
Mengenai kolaborasi antara KDMP dengan program MBG, menurut Didin, KDMP itu tidak berdiri sendiri, tetapi salah satu tujuannya adalah untuk memberikan dampak lebih, kebermanfaatan lebih dari adanya SPPG, dampak dari sisi ekonominya. “Jadi nanti KDMP ini menampung produk-produk desa, produk-produk tersebut dijual oleh KDMP ke SPPG,” kata Didin.
Diakui Didin, bahwa program KDMP saat ini masih menemukan banyak kendala. Seperti kendala permodalan dan fasilitas gedung.
“Kemarin kan kita sudah melakukan road show dengan pa bupati, banyak kendala, seperti permodalan, fasilitas gedung. Kalau fasilitas gedung sudah dijawab dengan adanya impres nomor 17. Permodalan sudah dijawab oleh pa bupati dengan penyertaan modal. Kendala lain berarti tinggal kesiapan pengurus saja untuk mengoperasionalkannya,” ucapnya.
Sedangkan mengenai SDM pengelola koperasi, kata Didin, pihaknya sudah melakukan pelatih sebanyak dua kali. Pertama berkaitan dengan pelatihan pembuatan rencana bisnis. Kemudian baru-baru ini juga melaksanakan pelatihan yang berkaitan dengan pengetahuan kemampuan perkoperasian untuk para pengurus KDMP,” ujar Didin. (Ads)



















