Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Melalui WhatsApp dan Surel

- Editor

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

BIPOL.CO, JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di Polri.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Untuk mempermudah masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka layanan melalui surat elekronik (surel) dan aplikasi pesan WhatsApp.

Jimly menyampaikan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.

“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tandas Jimly.

Pembukaan saluran komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Jumat (07/11/2025) lalu.

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. (UN – Humas Kemensetneg)

Berita Terkait

Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Tutup Usia, Sempat Memprediksi 61 Tahun
Presiden Prabowo Terima Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Bahas Penanganan Bencana di Tiga Provinsi
Percepat Penanganan Bencana, Presiden Prabowo Prioritaskan Bantuan ke Wilayah Terisolir
Banjir Sumatera Faktor Manusia, Bukan Karena Alam Semata
Korban Jiwa Bencana Longsor Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Capai 303 Orang
Pelukan Presiden untuk Azzam: Momen Mengharukan di Puncak Hari Guru 2025
Koban Jiwa Akibat Bencana di Aceh dan Sumatera Lebih dari 170 Orang
Banjir dan Longsor di Sumatra Puluhan Warga Meninggal Dunia, Prabowo Intruksikan Percepatan Penanganan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Terima Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Bahas Penanganan Bencana di Tiga Provinsi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:59 WIB

Percepat Penanganan Bencana, Presiden Prabowo Prioritaskan Bantuan ke Wilayah Terisolir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:35 WIB

Banjir Sumatera Faktor Manusia, Bukan Karena Alam Semata

Minggu, 30 November 2025 - 13:56 WIB

Korban Jiwa Bencana Longsor Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Capai 303 Orang

Sabtu, 29 November 2025 - 13:15 WIB

Pelukan Presiden untuk Azzam: Momen Mengharukan di Puncak Hari Guru 2025

Berita Terbaru