8 Parpol Non Parlemen Deklarasikan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat: Perjuangkan Ambang Batas

- Editor

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah), memberikan keterangan pers usai deklarasi Sekbar GKSR di Jakarta, Sabtu (22/11/2025). (Foto: Dok. GKSR)

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah), memberikan keterangan pers usai deklarasi Sekbar GKSR di Jakarta, Sabtu (22/11/2025). (Foto: Dok. GKSR)

BIPOL.CO, JAKARTA – Sebanyak delapan partai politik (parpol) nonparlemen mendeklarasikan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Kumpulan partai politik peserta Pemilu 2024 ini bertekad memperjuangkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 1 persen.

“Kami sepakat berjuang bersama dalam penguatan demokrasi, pemilu, dan penghormatan suara rakyat, mendeklarasikan terbentuknya GKSR,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Hanura, Akhmad Muqowam saat membacakan deklarasi di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (22/11/2025), dikutip dari RM.id.

Muqowam menjelaskan, GKSR terdiri dari Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kedaulatan Rakyat (PKN), dan Partai Berkarya.

GKSR, lanjut Muqowam, selain memperjuangkan penurunan PT dari 4 persen yang diterapkan pada Pemilu 2019 dan 2024 menjadi 1 persen, juga membentuk kepengurusan Sekretariat Bersama (Sekber) GKSR sebagai sarana perjuangan bersama.

“GKSR memutuskan sejumlah langkah dan konsep perjuangan dalam menyelamatkan suara rakyat. Salah satunya, PT 1 persen,” tegasnya.

Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura sekaligus Ketua GKSR, Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan, seluruh parpol yang tergabung dalam Sekber memiliki posisi dan tujuan yang sama. Yakni, memperjuangkan suara rakyat.

“Tentu kami semua ingin bersama membangun demokrasi bangsa ini lebih baik,” kata OSO.

Politikus berlatar belakang pengusaha ini menegaskan, perjuangan GKSR tidak ada kaitannya dengan sikap dukungan terhadap Pemerintah. Jangan sampai, kata OSO, muncul isu seolah Sekber GKSR tidak mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Jangan ada kata-kata Sekber GKSR ini anti-pemerintah. Kami justru sangat mendukung pemerintahan Prabowo,” tegasnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menambahkan, delapan parpol tersebut, setelah beberapa kali menggelar pertemuan. Berdasarkan diskusi-diskusi itu, kata dia, kedelapan parpol bersepakat mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.

“Kami sebelumnya membentuk Sekber GKSR yang digagas sejak pertemuan tanggal 22 Agustus 2025 di Partai Perindo, 25 September 2025 di Partai Hanura, dan 30 Oktober 2025 di Partai Bulan Bintang,” ujarnya.

Said mengatakan, ada sejumlah keputusan penting dalam deklarasi ini. Pertama, deklarasi resmi ditandatangani delapan ketua umum. Untuk kepengurusan, Ketua Sekber GKSR dijabat oleh Oesman Sapta Odang (OSO), sementara posisi sekjen berasal dari Partai Buruh dan bendahara umum dari PPP.

Kedua, lanjut Said, GKSR memutuskan sejumlah poin dan isu utama untuk diperjuangkan empat tahun ke depan. Yaitu, memperjuangkan suara rakyat yang selama ini terbuang oleh kepentingan politik yang ingin mempertahankan hegemoninya dengan syarat-syarat yang berat.

Said membeberkan isu utama yang akan diperjuangkan. Pertama, verifikasi Pemilu 2028. GKSR, kata dia, dalam hal verifikasi mengusulkan tiga klasifikasi. Yaitu, parpol di Senayan cukup mendaftarkan diri saja, dan parpol nonparlemen cukup verifikasi administrasi saja tanpa verifikasi faktual.

“Sedangkan partai baru perlu verifikasi administrasi dan faktual,” usulnya.

Kedua, tentang ambang batas parlemen. Terkait PT 4 persen pada Pemilu 2019 dan 2024, GKSR sepakat agar PT menjadi 1 persen pada Pemiku 2029. Pertimbangannya, hilangnya 17 juta suara pada Pemilu 2024 yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

“Yang terhimpun sekarang dalam GKSR, lebih kurang 11 juta (suara). Demi menyelamatkan suara rakyat yang terbuang, suara gabungan ini harus didengar. PT kami minta cukup 1 persen,” katanya.

Ketiga, dana politik. GKSR meminta dana politik diberikan kepada seluruh parpol, sekecil apa pun suara yang diperoleh, baik parpol parlemen maupun parpol nonparlemen. “Selama ini, dana hanya diberikan kepada partai parlemen,” katanya.

Keempat, sistem Pemilu. GKSR mengusulkan diterapkannya sistem Pemilu campuran. Yaitu, mengombinasikan dua sistem; sistem proporsional dan sistem distrik.

“Konsep sudah disiapkan. Lobi akan dilakukan dengan Presiden Prabowo, pimpinan DPR, komisi terkait pemilu, hingga kampanye-kampanye dan pemberdayaan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Akui Tak Memilah-milah Konstituen dalam Merealisasikan Programnya
Said Abdullah Respon Budi Arie Giring Projo ke Gerindra: Akan Bonceng Sesuatu di Belakangnya
Khoiril Anwar Nyatakan Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Khoiril Anwar Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029
Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Istana Bilang Banyak Capaian Positif
Bahas Isu Penting, Prabowo Undang Ketua MPR, Kepala BIN, Wakil Panglima dan Sejumlah Menteri 
KPU Akhirnya Batalkan Aturan Rahasiahkan Domumen Capres-Cawapres, Ini Alasannya
Ngaku Merasa Bersalah Keponakan Presiden Prabowo Mundur dari Anggota DPR RI

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:02 WIB

8 Parpol Non Parlemen Deklarasikan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat: Perjuangkan Ambang Batas

Jumat, 7 November 2025 - 15:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Akui Tak Memilah-milah Konstituen dalam Merealisasikan Programnya

Rabu, 5 November 2025 - 11:49 WIB

Said Abdullah Respon Budi Arie Giring Projo ke Gerindra: Akan Bonceng Sesuatu di Belakangnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Khoiril Anwar Nyatakan Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Khoiril Anwar Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029

Berita Terbaru