Kamis, 28 Januari, 2021
bipol.co
">
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS
No Result
View All Result
bipol.co
No Result
View All Result
Home REGIONAL

23 Anggota DPRD Kab Bandung Desak Betuk Pansus Covid 19

Selasa, 24 November, 2020
REGIONAL
0
23 Anggota DPRD Kab Bandung Desak Betuk Pansus Covid 19
0
BAGIKAN
14
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

SOREANG, Bipol.co | Sedikitnya 23 anggota dari 4 Fraksi Dewan Perwakilan Rakuat Darrah (DPRD) Kabipaten Bandung mendesak untuk segera dibentuk panitia khusus (Pansus) penanganan Covid 19. Ke empat fraksi tersebut, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Ftaksi Basdem dan Fraksi PKS.

“Kami berinisiasi karena merasa prihatin dengan penanganan Covid 19, apalagi Kabupaten Bandung saat ini masuk zona merah. Karena itu kami 23 anghota DPRD Kabupaten Bandung membangun inisiasi untuk mengusunlkan pansus kopid 19,” jata Ketua Fraksi Partài Demokrat, H Osin Permana, kepada wartawan di Gwdung DPRD Kabuoaten Bandung, Soreang, Senin (23/11/2020). 

BACA LAINNYA

Target Perizinan Menurun di Masa Pandemi, Yudhi Haryanto: Itu Wajar

Target Perizinan Menurun di Masa Pandemi, Yudhi Haryanto: Itu Wajar

Minggu, 24 Januari, 2021
Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Disperkimtan Siap Berpartisipasi Relokasi Rumah Penduduk di Daerah Rawan Bencana

Kamis, 21 Januari, 2021

Menurut Osin Permana, tujuan dibentuknya Pansus, pertama untuk membantu Satgas Penangan Percepatan Covid 19 agar bisa fokus, bisa bekerja secara maksimal menanggulani Covid 19. 

“Kita bantu karena kita sebagai anggota DPRD sangat mengharapkan proses penanganan secara baik dann tepat,” paparnya. 

Kemudian, tutur Osin, yang kedua diharapkan dengan dibentuknya Pansus semua program pemerintah itu bisa dipastikan tepat sasaran tidak terjadi penyalahgunaan. Tepat sasaran, bagaiamana penanganan langsung kepada korban yang harus dipastikan semua korban yang terpapar covid harus mendapt layanan dari pemerintah. 

Selanjutnya, kaitan jaring pengaman sosial yang merupakan bagian dari efek domino dari kebijakan pemerintah tentang pembatasan sosial sehingga jaring pengaman sosial itu dipastikan nyampai kepada yang berhak. 

“Kemudian kita memahami dengan Perpu dengan undang-undang yang diterbitkan pemerintah pusat anggota dewan ini tidak dilibatkan dalam proses penganggaran covid,” ucapnya. 

Artinya, lanjut Osin, penganggaran ini menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah. Tapi tentu saja sebagai anggota legislatif pengawasannya melekat. Karena itu dengan dibentuknya pansus ini diharapkan dapat  bisa mengawasi membantu pemerintah daeràh Kabupaten Bandung menangani covid 19 ini secara baik terang benderang, maslahat dan betul betul membantu masyarakat Kabupaten Bandung. 

Kami akan memperjuangkan pansus ini bisa terbentuk, karena ini bagian tanggung jawab kami, akuntabilitas kami. Dengan pansus ini menjadi kekuatan untuk mengawasi. Tidak ada alasan lagi untuk membentuk pansus karena tidak niatan kami bermaksud buruk,” kata Osin.

Dia mengetahui kalau pembentukkan Pansus covid 19 itu tidak ada anggarannya. Dia beserta yang lainnya tidak memerlukan hal itu, karena menurut pengakuannya, keempat fraksi itu sudah berpengalaman bekerja sebagai Pansus penanganan sengketa Pilkada yang tanpa anggaran. Itu bisa diselesaikannya dengan baik dan kondusif.

Sementara Farksi PKB, H Uya Mulyana menilai, Pansus ini akan bekerja dengan maksimal melalui pengawasan-pengawasan secara langsung, hingga ke peloksok daerah. 

Uya Mulyana nengatakan, tidak perlu dipermasalahkan anggaran untuk pendampingan kerja. “Karena prioritas dari Pansus ini adalah mencegah semakin banyak warga terdampak covid, serta mengawasi pengamanan jejaring sosial yang dilakukan pemerintah,” katanya.

Hakekatnya, tambah Uya, dengan dilakukan pengawasan, diharapkan tidak ada yang memanfaatkan situasi dan keadaan untuk kepentingan sepihak. Karena perilaku itu hanya akan menambah penderitaan bagi masyarakat. (deddy)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Polda Metro Kebanjiran Karangan Bunga Dukung Pencopotan Baliho Rizieq

Next Post

Secara Aklamasi Rahmat Sudarmaji Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Kab Bandung 2020-2023

Next Post
Secara Aklamasi Rahmat Sudarmaji Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Kab Bandung 2020-2023

Secara Aklamasi Rahmat Sudarmaji Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Kab Bandung 2020-2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Populer
  • Komentar
  • Terkini
Gugatan Paslon No 1 Terhadap KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

Gugatan Paslon No 1 Terhadap KPU-Bawaslu Kab Bandung Dinilai Lemah

Selasa, 26 Januari, 2021
Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Ini Musisi Pengiring Iwan Fals di Panggung & Studio

Minggu, 4 Agustus, 2019
TPP Dua Bulan Belum Dibayarkan, ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Mengeluh

TPP Dua Bulan Belum Dibayarkan, ASN di Lingkungan Pemkab Bandung Mengeluh

Rabu, 4 Maret, 2020
Srikandi

Srikandi

Senin, 12 Agustus, 2019
KLHK Bantah Tudingan Obral Izin di Era Jokowi

KLHK Bantah Tudingan Obral Izin di Era Jokowi

Kamis, 28 Januari, 2021
Gianto, “Pembinaan Daerah Harus Didukung,”

Gianto, “Pembinaan Daerah Harus Didukung,”

Kamis, 28 Januari, 2021
Kongres Tahunan PSSI Digelar Tatap Muka Langsung

Kongres Tahunan PSSI Digelar Tatap Muka Langsung

Kamis, 28 Januari, 2021
Pembentukan Pam Swakarsa Jangan Melebihi Kewenangan

Pembentukan Pam Swakarsa Jangan Melebihi Kewenangan

Kamis, 28 Januari, 2021
bipol.co

© 2020 bipol.co

Pengelola

  • DISCLAIMER
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKBIS
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • HUKUM
  • OPINI
  • RAGAM
  • FOTO
  • WEBTORIAL
  • INFO GRAFIS

© 2020 bipol.co