SOREANG, Bipol.co | Sedikitnya 23 anggota dari 4 Fraksi Dewan Perwakilan Rakuat Darrah (DPRD) Kabipaten Bandung mendesak untuk segera dibentuk panitia khusus (Pansus) penanganan Covid 19. Ke empat fraksi tersebut, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Ftaksi Basdem dan Fraksi PKS.
“Kami berinisiasi karena merasa prihatin dengan penanganan Covid 19, apalagi Kabupaten Bandung saat ini masuk zona merah. Karena itu kami 23 anghota DPRD Kabupaten Bandung membangun inisiasi untuk mengusunlkan pansus kopid 19,” jata Ketua Fraksi Partài Demokrat, H Osin Permana, kepada wartawan di Gwdung DPRD Kabuoaten Bandung, Soreang, Senin (23/11/2020).
Menurut Osin Permana, tujuan dibentuknya Pansus, pertama untuk membantu Satgas Penangan Percepatan Covid 19 agar bisa fokus, bisa bekerja secara maksimal menanggulani Covid 19.
“Kita bantu karena kita sebagai anggota DPRD sangat mengharapkan proses penanganan secara baik dann tepat,” paparnya.
Kemudian, tutur Osin, yang kedua diharapkan dengan dibentuknya Pansus semua program pemerintah itu bisa dipastikan tepat sasaran tidak terjadi penyalahgunaan. Tepat sasaran, bagaiamana penanganan langsung kepada korban yang harus dipastikan semua korban yang terpapar covid harus mendapt layanan dari pemerintah.
Selanjutnya, kaitan jaring pengaman sosial yang merupakan bagian dari efek domino dari kebijakan pemerintah tentang pembatasan sosial sehingga jaring pengaman sosial itu dipastikan nyampai kepada yang berhak.
“Kemudian kita memahami dengan Perpu dengan undang-undang yang diterbitkan pemerintah pusat anggota dewan ini tidak dilibatkan dalam proses penganggaran covid,” ucapnya.
Artinya, lanjut Osin, penganggaran ini menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah. Tapi tentu saja sebagai anggota legislatif pengawasannya melekat. Karena itu dengan dibentuknya pansus ini diharapkan dapat bisa mengawasi membantu pemerintah daeràh Kabupaten Bandung menangani covid 19 ini secara baik terang benderang, maslahat dan betul betul membantu masyarakat Kabupaten Bandung.
Kami akan memperjuangkan pansus ini bisa terbentuk, karena ini bagian tanggung jawab kami, akuntabilitas kami. Dengan pansus ini menjadi kekuatan untuk mengawasi. Tidak ada alasan lagi untuk membentuk pansus karena tidak niatan kami bermaksud buruk,” kata Osin.
Dia mengetahui kalau pembentukkan Pansus covid 19 itu tidak ada anggarannya. Dia beserta yang lainnya tidak memerlukan hal itu, karena menurut pengakuannya, keempat fraksi itu sudah berpengalaman bekerja sebagai Pansus penanganan sengketa Pilkada yang tanpa anggaran. Itu bisa diselesaikannya dengan baik dan kondusif.
Sementara Farksi PKB, H Uya Mulyana menilai, Pansus ini akan bekerja dengan maksimal melalui pengawasan-pengawasan secara langsung, hingga ke peloksok daerah.
Uya Mulyana nengatakan, tidak perlu dipermasalahkan anggaran untuk pendampingan kerja. “Karena prioritas dari Pansus ini adalah mencegah semakin banyak warga terdampak covid, serta mengawasi pengamanan jejaring sosial yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Hakekatnya, tambah Uya, dengan dilakukan pengawasan, diharapkan tidak ada yang memanfaatkan situasi dan keadaan untuk kepentingan sepihak. Karena perilaku itu hanya akan menambah penderitaan bagi masyarakat. (deddy)