Semakin Fokus Tangani Kemiskinan

- Editor

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Pemerintah Kota Sukabumi semakin fokus menangani masalah kemiskinan, seiring terbitnya Perda Nomor 9/2018 tentang penanggulangan kemiskinan.

“Perda ini sudah diumumkan pada Lembaran Daerah dan disosialisasikan ke masyarakat pada akhir bulan Desember lalu. Aturan-aturan yang ada di dalam perda ini mengikat seluruh warga Kota Sukabumi,” kata Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini, Senin (11/2).

Dijelaskannya, salah satu hak masyarakat dan dunia usaha terkait penanggulangan kemiskinan adalah mendapatkan kebenaran informasi tentang keadaan warga miskin yang ada disekitarnya.

“Masyarakat dan pelaku usaha, berkewajiban untuk turut serta dalam upaya pemenuhan hak dasar warga miskin dan berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan dan kepedulian terhadap warga miskin dengan meningkatkan kepedulian sosial,” ucap Een.

Begitu juga dunia usaha, baik swasta maupun badan usaha milik daerah diwujudkan dalam bentuk pemberian dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau pemanfaatan program kemitraan dan bina lingkungan untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan.

Sedangkan melalui kebijakan yang dibuatnya, pemda wajib memenuhi hak dasar warga miskin seperti kesehatan, pendidikan, dan usaha sebagai sumber pendapatan. Tentunya dengan mengumpulkan informasi yang akurat mengenai data warga miskin di daerah.

“Untuk melaksanakan program-program tersebut, Perda 9/2018 mengamanatkan dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Wali Kota. Terdiri dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Een.

“Dana untuk pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berasal dari APBD, dan CSR, partisipasi masyarakat, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” tambah Een.[Firdaus]

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB