BIPOL.CO, BANDUNG – Sebanyak 86 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Kabupaten Bandung siap mengikuti uji kompetensi. Jumlah tersebut yang lolos penjaringan sebagai bacaleg dari 135 fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Bandung, untuk Pemilu 2024.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, H.Sugianto, S.Ag, M.Si, daru jumlah tersebut akan diseleksi kembali melalui uji kompetensi yang melibatkan tim akademisi dari Perguruan Tinggi.
“Sebelum KPU membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) Pemilu 2024, kami dari Partai Golkar sudah harus mempersiapkan caleg yang kompeten,” jelasnya di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Kamis (27/4/2023).
Rencananya, KPU akan membuka pendaftaran caleg mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.” Sebelumnya Golkar Kabupaten Bandung melakukan orientasi bacaleg, diikuti 135 oramg fungsionaris. Dari kegiatan itu yang dinyatakan lolos hanya 86 orang, ” katanya.
Dia mejelaskan, uji Kompetensi dklakukan untuk mengukur kemampuan para bacaleg sebagai anggota dewan, serta penggalangan suara agar Partai Golkar ke luar sebagai pemenang Pemilu 2024.
Hasil kompetensi itu ujarnya, akan menjadi ukuran dalam menentukan nomor urut sebagai bacaleg yang akan didaftarkan ke KPU.
Sugianto mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya menghadirkan para pengurus kecamatan ( PK) dan pengurus desa/kelurahan, tujuannya untuk berembug agar bacaleg yang didaftarkan nanti bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, bacaleg tersebut bukan ecek – ecek tetapi calon yang kompeten. ” Kami ingin memiliki calon yang punya daya tawar dimasyarakat, mumpuni dan punya kemampuan menyampaikan Aspirasi dengan exsekutip,serta mampu membaca keluh kesah masyarakat,” paparnya.
Jadi dalam.kemenangannya nanti, Partai Golkar ditopang oleh para caleg mumpuni, punya kemampuan, kepedulian, serta Loyalitas ke partai.
Sementara Ketua PK Katapang, Kabupaten Bandung, Wahyu Setia Permana bersama Ketua PK Soreang, PK Pasir Jambu dan Ketua PK Kutawaringin sepakat untuk mendukung para bacaleg yang mendengar aspirasi dan dekat dengan masyarakat.
Selain itu para calon harus memiliki loyalitas ke partai, serta bisa
bekerjasama dengan struktur partai di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.(Adr)
Editor: Deddy