BIPOL.CO, BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, melaksanakan Reses Masa Sidang III tahun 2023, di GOR Fahmi Putera Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Jum’at, 14 Juli 2023.
Ketua DPRD dari Fraksi Golkar ini dalam resesnya selain menyampaikan sejumlah program juga menampung aspirasi dari konstituen yang hadir.
Menurut Kang Sugih–sapaan akrabnya, kegiatan reses banyak sekali manfaatnya. Selain untuk mewadahi dan menampung aspirasi masyarakat atau konstituen, juga bisa menyampaikan program-program yang sudah direalisasikan, berupa pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, perbankan, hingga peningkatan SDM seniman.
Kang Sugih mengatakan, pembangunan infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan, masih ada infrastruktur lainnya yaitu keagamaan berupa masjid dan madrasah, agar bisa ada kenyamanan saat melaksanakan kegiatan keagamaan.
Dalam kesempatan itu Kang Sugih juga menyampaikan program pendidikan. Diantaranya soal Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) yamg saat ini tercatat 9,8 tahun. Sugianto berharap kedepan RLS bisa naik sehubgga ada peningkatan pendidikan di masyarakat.
Sugianto juga mengharapkan, kepada masyarakat terutama yang putus sekolah, bisa melanjutkan kembali melalui program PKBM atau Kejar Paket A, B, dan C. Apalagi di Dapil 1, kata Sugianto, banyak masyarakat yang putus sekolah.
Sugianyo juga menyodorkan kuota 500 calon penerima beasiswa. “Ini peluang yang sangat terbuka bagi para pemuda yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Mereka dapat kuliah dengan beasiswa full. Kami dorong para pemuda, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu secara ekonomi, untuk mengikuti program ini. Tentunya setelah mereka mendapat beasiswa tidak boleh putus di tengah jalan,” ujarnya.
Artinya, ucap Kang Sugih, pendidikan yang ditempuh itu harus tuntas dengan mengikuti program sampai menyandang sarjana. Nantinya harus kembali mengabdi di masyarakat dengan membawa inovasi-inovasi dalam pembangunan.
“Yang dibutuhkan kami dari masyarakat sebagai tahap awal dari program itu, hanya Ijazah, KTP dan KK, tentunya untuk calon mahasiswa batas usianya 20 tahun,” kata Kang Sugih.(adr)
Editor: Deddy
.