BIPOL.CO, BANDUNG BARAT –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, menggelar Sambung Rasa bersama para pelaku usaha tambang, di Hotel Manson Pine, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (8/7/2023).
Kegiatan tersebut diikuti 30 pelaku usaha tambang dari wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung, Satpol KBB dan Satpol PP Kabupaten Bandung, DPMTSP Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan, nara sumber kegiatan sambungrasa itu berasal dari Kejati Jabar, Korwas PPNS Polda Jabar dan Inspektur Tambang wilayah Jawa Barat.
Pelaksanaan sambung rasa dibuka Sekretaris Satpol PP Jabar Drs. H. Jejen Permana, Msi. mewakili Kasatpol PP Jabar.
Dalam arahannya, Sekretaris Satpol PP Jabar H.Jejen Permana mengatakan, sambung rasa ini sengaja mengambil tema terkait pertambangan dikarenakan banyak laporan yang masuk ke Satpol PP Jabar, khususnya daerah, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
Mengenai tambang, baik dari perangkat daerah teknis maupun masyarakat, tuturnya, berdasarkan rekapitulasi laporan yang masuk ke Satpol PP Jabar sepanjang tahun 2022 sampai dengan 2023 khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, persentase laporan/aduan yang masuk paling banyak yaitu 51% terkait pertambangan, disusul pemanfaatan air 23%, sisanya yang lain lain 26%
“Dalam kegiatan sambung rasa ini saya mengajak para pelaku usaha dan dinas terkait, serta nara sumber untuk bisa membahas permasalahan permasalahan yang ditemui dilapangan, kemudian kita carikan solusinya agar kepatuhan dan kepastian terhadap aturan tersebut bisa di pahami bersama sama” kata H. Jejen Permana.
Satpol PP Jabar mengadakan sambung rasa untuk hadir bersama sama, bagaimana menghadirkan masyarakat agar memiliki sudut pandang yang sama. “Kita bangun kepatuhan terhadap perda dan perkada atas dasar kesadaran bersama, tidak harus melanggar dulu baru faham, tapi kita bangun pemahaman bersama,” katanya.
Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Jabar, Guntur Santoso, S.STP,M.Si didampingi Gatot Sambas Junaedi, S.STP Pol PP Ahli Muda mengatakan, kegiatan sambung rasa tersebut merupakan langkah preventif dan preemtif.
“Kami sebagai Satpol PP untuk mencegah pelanggaran pelanggaran perda kedepannya,sehingga laju penurunan dalam pelanggaran perda semakin baik”, katanya.
Satpol PP hadir, lanjut Guntur, tidak dalam kapasitas menindak pelanggar perda saja, kami hadir di tengah tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang kepatuhan & kepastian hukum,” ucapnya.(adr)
Editor: Deddy