Antisipasi Penyimpangan Seksual, Pemkab Bandung Segera Buat Raperda, Sugianto: Jadi Perhatian Karena Grafiknya Meningkat

- Editor

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto. (Foto: Deddy)

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto. (Foto: Deddy)

BIPOL.CO, BANDUNG – Pemyimpangan seksualitas menjadi keprihatinan sekaligus kekhawatiran masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung. Kasus kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tak pelak menjadi perhatian Pemkab Bandung.

Untuk itu, dalam mengantisipasi permasalahan pemyimpangan seksualitas di Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung akan membuat rancangan peraturan daerah tentang penyimpangan seksualitas.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, menilai permasalahan ini sangat serius dan harus ada payung hukum untuk menangkalnya yaitu berupa Perda. Kaitan itu, kata Sugianto, dewan akan segera membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang permasalahan pernyimpangan seksual, seperti LGBT.

Sugianto mengatakan, Raperda itu akan dirancang atas dasar kekhawatiran serta aspirasi masyarakat atas kasus-kasus penyimpangan seksualitas tersebut.

Legislator dari Fraksi Golkar itu mengakui, dari data statistik yang ada di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, masih terdapat sejumlah permasalahan terkait pelecehan serta penyimpangan seksualitas.

Atas dasar tersebut, imbuh Sugianto, perlu ada dukungan oleh peraturan perundang-undangan di atasnya. Pihaknya akan mendorong Kabupaten Bandung agar mengambil langkah preventif, agar tidak terjadi penyebaran penyimpangan seksual tersebut. “Nanti maksimalisasinya pertama disosialisasi baik di eksekutifnya maupun di kami DPRD,” kata Kang Sugih di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Dari hasil pengamatan serta data statistik DP2KBP3A Kabupaten Bandung, lanjut Kang Sugih, persoalan penyimpangan seksualitas tergolong jadi perhatian, sebab grafiknya sempat mengalami peningkatan.

“Nanti setelah tersosialisasi ke semua komponen, karena jika Raperda ini ditetapkan maka akan dianggap seluruh masyarakat ini paham tentang substansi Raperda tersebut,” ungkapnya.

Ia mengunkapkan, pihaknya juga akan mendorong agar Pemkab Bandung turut merealisasikan, melalui terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Karena Perbup ini adalah aturan operasional yang akan nanti lebih teknis menyentuh kepada seluruh komponen masyarakat.

Dengan upaya Raperda yang dirancang terkait penyimpangan seksualitas hingga ditetapkan jadi Perda itu, diharapkannya, bisa menjadi rambu-rambu bagi para pelaku agar kasus-kasus dapat tercegah dan diminimalisir.

“Bahwa hukum konfensional, sesungguhnya kalau kita sadar hukum agama ini lebih dulu lahir dan itu jadi sebuah keyakinan, dogma kita sebagai umat Islam,” imbuhnya.

Kang Sugih menerangkan, berangkat dari aturan hukum konfensional tersebut, diformalkan dengan Perda maka bisa lebih cepat reaksinya, dalam mencegah perbuatan-perbuatan terkait penyimpangan seksualitas

“Karena Perda ini nanti tindakan formalnya bisa dilakukan yaitu melalui peran Satpol PP, misalkan ada indikasi pergaulan bebas di sini Satpol PP bisa bereaksi lebih cepat sebagai penegak Perda kalau hukumnya formal,” ia menjelaskan.

Akan tetapi, sambung Kang Sugih, peran masyarakat sekitar pun tak dapat dipungkiri menjadi faktor penting, dalam pencegahan perilaku penyimpangan seksual.

“Seperti tokoh masyarakat punya peran penting memberikan contoh dan edukasi bagi warga sekitar, untuk bisa melakukan pencegahan serta memberikan perlindungan bagi perempuan juga anak-anak,” pungkasnya.(ads)

Berita Terkait

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi
Pj. Wali Kota Cimahi Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini

Berita Terbaru