Pemkot Cimahi Siap Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar Soal Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti

- Editor

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, KOTA CIMAHI Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi siap mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Kota Cimahi menjadi salah satu daerah yang sangat bergantung ke TPA Sarimukti dalam hal pembuangan sampah,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, Senin (4/11/2024).

Saat ini, kata Dicky, jatah pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti dibatasi hanya 17 ritase setiap harinya. Pihaknya siap menjalankan pembatasan tersebut karena kondisi TPA regional untuk sampah dari Bandung Raya itu sudah melebihi kapasitas.

“Sekarang kuota ritase pembuangan sampah yang diperbolehkan untuk Kota Cimahi hanya 17 rit atau setara 90 ton sehari,” sebutnya.

Pihaknya, kata Dicky, beberapa waktu lalu sempat mengunjungi langsung TPA Sarimukti bersama Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Menurutnya, semua pihak harus bekerjasama dalam mengatasi mengatasi dan mengurangi beban pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

“Ada empat zona yang ada di TPA Sarimukti zona 1 dan 2 awal Sarimukti dijadikan tempat pembuangan sampah sudah tertutup karena sudah direhabilitasi,” ungkapnya.

Sementara, untuk Zona 3 dan Zona 4 kondisinya sudah overload. Bahkan, ketinggian sampah sudah sangat tinggi dan khusus zona 4 morfologinya rawan dengan adanya longsoran sampah sebab tidak datar.

“Oleh karena itu dibuat Zona 5, namun masih dalam tahapan kontruksi pemasangan membran dan sebagainya. Pembangunan Zona 5 diperkirakan bulan Desember sudah selesai,” sambungnya.

Kendati demikian, terang Dicky, upaya pengurangan ritase sampah dengan mengoperasikan TPA Santiong yang dinilai cukup baik. Selain itu, pemilahan sampah sejak dari awal dan membutuhkan beberapa peran dari bank sampah unit komposting yang di lakukan.

“Sehingga jika seandainya Zona 5 sudah beroperasi kapasitasnya hanya 2.000 ton per hari dan lifetimenya masa pakainya hanya sekitar 2 setengah tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Dicky, pihaknya harus bisa mengurangi ketergantungan TPA Sarimukti sehingga lifetimenya lama dan akhirnya bisa menjadi solusi ketika TPA Legok Nangka beroperasi.

“Upaya untuk mengurangi sampah harus dimulai dari sekarang karena Zona 3 tidak bisa terus menerus terbebani sampai menunggu Desember selesai,” kata dia.**

Berita Terkait

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi
Pj. Wali Kota Cimahi Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Asesor Evaluasi Tahap II Smart City 2024: Kota Bandung Konsisten dan Patut Dicontoh Daerah Lain
Pilkada KBB 2024, Kepala Desa dan Perangkatnya Diminta Netral
Pemkab Bandung Raih Lagi Penghargaan, Dukung Gerakan SALUD dari Kementerian Perhubungan RI
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Rabu, 13 November 2024 - 17:33 WIB

HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan

Selasa, 12 November 2024 - 15:53 WIB

Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Selasa, 12 November 2024 - 08:36 WIB

Pj. Wali Kota Cimahi Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 November 2024 - 07:33 WIB

Asesor Evaluasi Tahap II Smart City 2024: Kota Bandung Konsisten dan Patut Dicontoh Daerah Lain

Berita Terbaru