BANDUNG,bipol.co – Hasil publikasi quick count atau penghitungan cepat hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB. Rabu (17/4/2019).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak mengekpresikan hasil quick count atau penghitungan cepat tersebut.
“Jadi saya himbau tidak ada pengumpulan pengumpulan masa untuk mengekspresikan apapun hasilnya ke jalan jalan sehingga mengganggu ketertiban.namanya juga masih quick count,” ujar Emil Kepada wartawan di Bandung.
Menurutnya, kalah atau menang dalam sebuah kompetisi di dalam pemilihan umum (pemilu) adalah hal biasa, karena dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Yang menang tidak jumawa yang tidak menang juga tidak usah bagaimana bagaimana, ini adalah hal biasa, negeri kita sudah terlatih pesta demokrasi,”ucapnya.
“Jadikan ini menjadi pesta budaya sesuatu yang menyenangkan bukan menyeramkan,” tambahnya.**
Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto