Petugas KPPS Meninggal, Demokrat: Negara Harus Bertanggungjawab

- Editor

Selasa, 23 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA,bipol.co – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan, negara harus bertanggung jawab atas meninggalnya puluhan petugas selama penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Negara tidak boleh abai, karena negara wajib bertanggung jawab atas hal ini,” kata dia, saat mengunjungi Kantor KPU, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Pada Pemilu 2019 kali ini, paling tidak 91 petugas KPPS/PPS di 19 provinsi meregang nyawa karena kelelahan. Jumlah itu masih harus ditambah dengan polisi-polisi yang juga kehilangan nyawa dalam tugas mengamankan Pemilu 2019. Selain mereka, juga ada lebih dari 370 petugas KPPS/PPS yang dirawat di rumah sakit, dan yang bunuh diri ataupun mencoba bunuh diri.

Petugas di lebih dari 800.000 TPS dan tingkat di atasnya harus bekerja jauh lebih berat kali ini, karena Pemilu 2019 berjalan dengan cara dan mekanisme yang lebih rumit ketimbang yang telah terjadi selama ini. Mereka bekerja lebih dari 24 jam secara terus-menerus pada hari pencoblosan, pun saat penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan hingga berhari-hari kemudian.

Menurut Panjaitan, kebanyakan orang lupa bahwa para penyelenggara Pemilu di lapangan lebih bekerja keras jika dibandingkan mereka yang berkampanye saat Pemilu.

Ia pun menganalogikan ibarat suatu pesta pernikahan maka pekerjaan paling berat itu terletak di bagian dapur karena memasak berbagai jenis makanan untuk kebutuhan tamu dan undangan.

“KPU dan negara harus bertanggung jawab mencarikan jalan keluar termasuk asuransi dan santunan bagi pahlawan demokrasi,” kata dia.

Kemarin, KPU menyatakan, jumlah petugas KPPS yang meninggal saat menjalankan tugas dalam Pemilu 2019 sebanyak 91 orang yang tersebar di 19 provinsi se-Indonesia.

Terkait mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2019, Partai Demokrat setuju dengan wacana KPU untuk memisahkan Pemilu menjadi dua bagian, bukan seperti sekarang yang berjalan serentak antara Pemilu eksekutif (presiden-wakil presiden) dan Pemilu legislatif (DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).

Menurut dia, Pemilu itu nanti terdiri dari dua jenis yang dilaksanakan tidak secara serentak. Yang pertama Pemilu untuk tingkat nasional guna memilih presiden dan wakil presiden, DPR, dan DPD. Sedangkan Pemilu yang kedua untuk menentukan DPR tingkat provinsi, DPR tingkat kota dan kabupaten, serta pemilihan kepala daerah.

Sistem Pemilu di Indonesia mengharuskan kandidat eksekutif tingkat nasional harus diusung partai-partai politik, sehingga kehadiran kader-kader partai politik di badan legislatif merupakan suatu keharusan.

Menurut Panjaitan, penggabungan Pemilu secara serentak seperti pada 2019 ini menimbulkan beberapa dampak lain seperti masyarakat hanya terfokus pada Pilpres saja, sedangkan Pileg cenderung terabaikan.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru