Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

- Editor

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUKABUMI, bipol.co – KPU Kota Sukabumi menginstruksikan kepada calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Sukabumi terpilih untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“LHKPN ini wajib disampaikan jika tidak, bisa terkena sanksi berat yakni dicoret sebagai caleg terpilih karena syarat pencalonan hilang,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara di Sukabumi, Kamis (25/4/2019).

Selain itu, setiap caleg yang dipastikan terpilih juga harus memperbarui persyaratan pencalonannya baik Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan maupun surat keterangan bebas narkoba.

“Syarat ini pun wajib sebab bisa saja pada saat pencalonan dinyatakan sehat, namun setelah proses tahapan pemilu tertular penyakit atau menggunakan/mengkonsumsi narkoba sehingga beberapa persyaratan itu harus diperbarui,” katanya.

Ia mengatakan, untuk LHKPN merupakan persyaratan terakhir bagi para caleg terpilih. Adapun proses penyampaian LHKPN ini bisa dilakukan setelah dilaksanakan proses penghitungan suara dan rapat pleno penetapan caleg terpilih oleh KPU.

“LHKPN tersebut akan diumumkan kepada masyarakat oleh KPU yang tujuannya agar warga mengetahui dan menilai tentang harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing caleg terpilih,” katanya.

Agung mengatakan setelah dilaksanakan proses penghitungan suara dan penetapan caleg terpilih, agar segera menyiapkan dan menyampaikan LHKPN itu jika ingin dilantik menjadi anggota legislatif periode 2019-2024.(ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB