BANDUNG,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai harus bertanggungjawab terhadap mekanisme kerja yang seakan-akan mengabaikan sisi kemanusian, sehingga terjadinya banyak anggota KPPS yang meninggal dunia dan jatuh sakit.
Data KPU per Kamis (25/4) pukul 18.00 WIB, anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 225 orang, selain itu sebanyak 1.470 orang lainnya dilaporkan sakit.
“Hal seperti ini akhirnya malah jadi dipolitisir sehingga ditanggapi macam-macam. Di satu sisi, yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan dan jam kerja mereka. Itu yang harus ditata dan dimanusiawikan,” tandas Koordinator Sekolah Damai Indonesia (Sekodi) Bandung, Fanny S Alam kepada bipol.co melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2019).
Dirinya berpendapat, peristiwa meninggalnya ratusan anggota KPPS tersebut seharusnya lebih diperhatikan oleh KPU dalam membangun sistem pemungutan suara.
Terlebih Fanny menilai, pengabaian KPU sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pemilu terhadap mekanisme kerja para petugas yang sangat melelahkan itu bisa dianggap mengabaikan rasa kemanusiaan.
“Jika semakin lama dibiarkan dan jika pada pemilu berikutnya masih tetap sama maka itu bisa dikategorikan pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia),” pungkasnya.**
Reporter: Rizki Agustian
Editor : Herry Febriyanto