SUKABUMI, bipol.co – Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kota Sukabumi menunjukkan, PKS meraih suara terbanyak untuk Pileg. Namun, dalam perolehan kursi DPRD Kota Sukabumi, partai berlambang padi dan bulan sabit berwarna emas itu kalah oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, PKS mendapatkan 5 kursi untuk DPRD Kota Sukabumi, sedangkan kedua pesaingnya masing-masing mendapatkan 6 kursi. Padahal dalam perolehan suara, PKS yang meraih 28.549 suara mengungguli Partai Gerindra yang mendapatkan 27.781 suara dan Partai Golkar yang meraih 25.106 suara sah.
Rupanya sisa suara PKS setelah dibagi bilangan ganjil berdasarkan metoda Sainte Laguë tidak mencukupi untuk dikonversi menjadi kursi. Dengan kata lain, sisa suara PKS yang tidak jadi kursi lebih besar dibandingkan sisa suara Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Hal yang sama terjadi juga pada PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat. PDI Perjuangan yang meraih 25.713 suara sah mendapatkan 4 kursi, sedangkan Partai Demokrat yang meraih 23.928 mendapatkan 5 kursi.
Begitu juga halnya dengan PPP dan Partai Nasdem. Berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, PPP meraih 12.205 suara tapi hanya mendapatkan 2 kursi, sementara Partai Nasdem yang meraih 9.375 suara mendapatkan 3 kursi. Bisa dipastikan, peraihan suara PPP menumpuk di satu atau dua dapil tapi tidak cukup untuk dikonversi menjadi kursi di DPRD Kota Sukabumi.
Selanjutnya PAN yang meraih 13.463 suara sah dengan 3 kursi dan Partai Hanura yang meraih 8.642 suara sah dan mendapatkan 1 kursi. **
Reporter: Firdaus
Editor: Ude D. Gunadi