BANDUNG, Bipol.co – Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan baru tiga Parpol yang sudah menyelesaikan Laporan Peneriman dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Laporan itu terbagi dalam dua laporan, yakni dua partai menyelesaikan LPPDK dan satu partai hanya melaporkan dana Partai.
“Yang sudah lengkap baru Demokrat, Nasdem, dan PKPI namun karena PKPI tidak memiliki calon jadi mereka hanya melaporkan partai saja,” kata Suharti saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (30/4/2019).
Ketua KPU mengungkapakan hingga Senin (30-04-2019) sore, pihaknya menerima laporan tambahan dan sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga Parpol lainnya. “Hari ini ada tiga partai yang sedang proses penyelesaian, yakni PKS, Hanura, dan PSI. Mudah-mudahan itu juga bisa segera selesai dan kita masih menunggu yang lainnya,” ujarnya.
Terkait lambannya Parpol dalam pengumpulan LPPDK, Suharti beranggapan Parpol mengalami kesulitan dalam penyusunan karena banyaknya kontestan dari partai terkait. Sehingga diperlukan waktu penghimpunan berkas yang lebih lama.
“Mungkin partai masih mengumpulkan laporan dari masing-masing caleg, karena setiap partai itu calonnya sekitar 50 orang per partai dan itu bukan hal yang mudah,” ungkapanya.
Suharti menambahkan, pihaknya bersikap proaktif dalam menjalin komunikasi dengan pihak parpol. Pihaknya kerap kali mengingatkan khususnya tentang aturan main dari LPPDK.
Suharti mengimbau kepada Partai Politik untuk segera menyampaikan LPPDK. KPU siap membantu jika ada kesulitan yang dihadapi Parpol dalam penyusunan LPPDK. Selain itu KPU Suharti berharap agar Parpol dapat memberikan laporan yang transparan mengenai dana kampanye.
“KPU Kota Bandung menyediakan layanan untuk berkonsultasi dengan Petugas KPU. Kita akan bantu semaksimal mungkin. Kita juga berharap parpol bisa melaporkan transparan terkait penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” tandasnya. **
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi