Baru Enam Parpol Serahkan LPPDK

- Editor

Rabu, 1 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SUKABUMI,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi memberikan batas waktu hingga pukul 18.00 WIB, bagi partai politik untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Dari 16 parpol, baru enam yang menyerahkan LPPDK dan batas waktunya hari Rabu (1/5/2019).  Jika sampai batas waktu tersebut parpol belum juga melaporkan dana kampanye, KPU akan menjatuhkan sanksi berupa pembatalan calon terpilih.

“Caleg yang dibatalkan adalah caleg lokal. Untuk caleg provinsi dan pusat tetap masih ada,” ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi, Siska Agustina saat dihubungi.

Ditegaskannya, dalam menjatuhkan sanksi untuk keterlambatan penyerahan LPPDK pihaknya tidak main-main dan tidak akan pandang bulu.

Sampai pagi tadi, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 baru 6 partai yang telah menyerahkan LPPDK. Keenam parpol itu terdiri dari Partai Berkarya, PKS, PKB, Partai Hanura, Partai Golkar, dan Partai Nasdem.

“Kemungkinan, partai yang belum menyerahkan laporan dana kampanye masih melengkapi berkas-berkas. Kami memberikan batas waktu hari ini hingga pukul 18.00 WIB, itu batas maksimum. Apabila parpol tidak menyerahkan LPPDK sampai batas waktu itu, sanksi menanti mereka,” kata dia.

KPU, ungkap Siska, sudah jauh-jauh hari memberikan imbauan kepada semua parpol tentang kewajiban menyampaikan LPPDK dengan batas waktu 1 Mei 2019. Informasi tentang hal itu telah disebar sejak 14 April lalu melalui  Whatsapp Grup Parpol dan KPU.

Untuk besaran dana kampanye, kata Siska, tidak ada ketentuan yang membatasi hal tersebut. Ketentuan yang diberlakukan hanya membatasi besaran sumbangan perorangan kepada parpol yakni maksimal Rp2,5 miliar.

“Kalau ada parpol yang menerima sumbangan dari perorangan lebih dari batas maskimal, kelebihannya harus disetorka ke kas negara,” jelasnya.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB