BANDUNG,bipol.co – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang baru dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hanya bisa diam seribu bahasa saat ditanya awak media soal kelanjutan proyek Meikarta yang menyeret Neneng Hasanah Yasin ke balik jeruji besi.
Usai pelantikan yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (12/06/2019), Eka berbicara panjang mengenai langkah-langkah ke depan. Namun, Eka justru terdiam saat awak media menanyakan proyek Meikarta yang berdiri di lahan seluas 500 Hektar di Kabupaten Bekasi.
Seraya bergegas meninggalkan tempat pelantikan, Eka menyatakan akan memberi sanksi bagi ASN di Kabupaten Bekasi yang terbukti melakukan pelanggaran. Sesuai arahan gubernur, dirinya juga akan mengedepankan integritas sebagai kepala daerah.
“Kita buatkan fakta integritas kita akan juga memberikan rewards dan punishment kepada ASN kita yang memang melanggar, pengawasan internal juga,” tutur Eka.
Tak puas dengan jawaban Eka, sejumlah awak media lainnya terus menanyakan kelanjutan proyek Meikarta yang masih menjadi polemik dan masuk ke ranah hukum. “Proyek Meikarta lanjut pak, gimana? Proyek itu akan dilanjut apa gimana pak?,” ujar salah satu wartawan kembali bertanya.
Akan tetapi, hingga Eka memasuki ruangan gubernur untuk bertemu Ridwan Kamil, tak ada sepatah katapun yang disampaikan terkait kelanjutan proyek Meikarta. Eka bahkan mendapat pengawalan ketat dari ajudan pribadi dan sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Udah ya udah, nanti-nanti lagi bang, tutup-tutup,” tegas salah seorang pengawal kepada awak media.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto