SUKABUMI,bipol.co – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, mengimbau kader dan masyarakat untuk menyikapi dengan baik proses sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
“Saya kira ini langkah yang legal sesuai dengan konstitusi, oleh karena itu himbauan saya baik ke partai maupun masyarakat. Kalau sudah dari MK yah harus habis, perjuangan berakhir. Putusan MK harus menjadi putusan yang terakhir,” kata Muraz saat ditemui wartawan, Minggu (16/6/2019).
Apapun putusan Mahkamah Konstitusi, Muraz mengimbau masyarakat harus menerimanya dengan legowo. Dirinya pun dari partai Demokrat masih setia di BPN tim Prabowo Sandi, dan akan menerima putusan MK tersebut.
Ketika diminta tanggapan tentang proses sidang MK yang masih berjalan, sebagian masyarakat menilai tingkat kredibilitas KPU menurun. Muraz mengatakan yang terjadi saat ini yang salah di omongkan dianggap benar, yang benar disalah-salahin dan akhirnya dianggap salah dan untuk mencari kebenaran nya agak susah.
Menurutnya apabila KPU dianggap tidak kredibel, kenapa hal tersebut tidak disebut pada waktu penyelenggaraan. “Saya sebagai ketua DPC dan latar belakang saya orang hukum, dan pernah berjuang di MK pada saat menjadi Wali Kota Sukabumi. Sekarang tinggal bagaimana membuktikan masing-masing pihak,”terang Muraz.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto