SUKABUMI,bipol.co – Mantan Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz menyayangkan masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Khususnya, jabatan Sekretaris Daerah yang sampai saat ini belum definitif.
Menurutnya, kepala daerah yang baru harus segera melakukan kebijakan untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong. “Hal tersebut akan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat. Harus secepatnya diisi dan kewenangannya ada di kepala daerah,” kata Muraz kepada bipol.co, Minggu (16/6/2019).
Tidak hanya itu, Muraz sangat menyayangkan jabatan ganda yang dipegang pejabat eselon II. Seperti, Kepala BPKD Dida Sembada menjabat Plt Asda III, Kepala Disdukcapil Iskandar Ihfan menjabat Plt Asda II, Kepala Dipuspida Nicke Siti Rahayu menjabat Plt Dalduk KBP3APM, Kepala BKPDM Saleh Makbullah menjabat Plt Sekda, Sekretaris Dinas Kesehatan Didin Syarifudin merangkap Plt Kabag Kesra dan Plt Kadisnaker Iyan Damayanti serta Hudi Kodir Wahyu Plt Dinas Sosial.
“Mungkin pertimbangannya saya tidak tahu, itu kan kepercayaan. Tapi yang jelas menurut saya, harus secepatnya jabatan-jabatan kosong diisi, karena pelayanan terhadap masyarakat bisa berkurang,” terangnya.
Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018 itu menilai, pejabat yang megang dua jabatan akan repot dan tidak fokus dalam pekerjaannya. Terlebih di Kota Sukabumi tidak kekurangan pejabat, mungkin fit and proper test belum selesai atau apa dirinya juga belum mengetahui akan hal tersebut. Masih banyak pejabat eselon III yang memiliki potensi menduduki jabatan eselon II.
“Tinggal di test aja mereka pejabat eselon II nya. Kalau test nya fair pasti aman, jangan lupa juga reward and punishment nya ketika menempatkan seseorang, karena ada perjanjian kerja antara kepala dinas dengan kepala daerah,” tegas Muraz.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto