Mahfud MD: Tahan Diri, Hati-hati Tanggapi Putusan MK

- Editor

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD

Mahfud MD

JAKARTA,bipol.co – Mantan Ketua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan berhati-hati menanggapi putusan yang akan dibacakan hakim dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2019.

“Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan destruktif dari pihak manapun,” cuit Mahfud dalam pantauan Antara dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (27/6/2019).

Guru Besar Fakultas Hukum Islam Indonesia Yogyakarta itu mengingatkan, menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum di tengah perselisihan karena adanya perbedaan pendapat dalam pelaksanaan negara demokrasi.

“Jika ada perselisihan karena perbedaan, maka penyelesaiannya adalah hukum. itulah hubungan antara demokrasi dan hukum. Itu pula perlunya supremasi hukum,” ujar dia.

Mahfud dalam cuitannya menilai, apapun keputusan hakim MK nantinya belum tentu dapat memuaskan seluruh pihak yang terlibat sengketa.

Namun yang pasti, menurutnya, hakim jika dalam tugasnya terbukti melakukan korupsi dan berkolusi pun dapat dipenjarakan.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 pada Kamis (27/6).

Sidang PHPU yang beragendakan pembacaan keputusan Jakim MK akan diadakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB