SUKABUMI,bipol.co – Tim Akreditasi dan Sertifikasi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, mendatangi Museum Prabu Siliwangi di Pondok Pesantren Dzikir Al-fath, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (2/7) sore.
Pengelola Musuem Prabu Siliwangi sekaligus Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath, KH. Fajar Laksana mengatakan, dirinya bersyukur Museum yang dikelolanya sebagai lembaga tempat pemeliharaan penyelematan benda-benda sejarah dan budaya, dan juga tempat pendidikan serta penilitian dianggap layak untuk di akreditasi.
“Alhamdulillah perjuangan panjang berdirinya Museum Prabu Siliwangi, akhirnya di akreditasi dan sertifikasi dari hampir 500 Museum se Indonesia, layak untuk itu,”Kata Fajar.
Menurutnya untuk bisa di akreditasi dan sertifikasi, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, dan kelayakan terlebih dahulu. Diantaranya gedung milik sendiri, benda-benda di Museum memiliki nilai cagar budaya, keaktifan Museum, harus memiliki borang/standar penataan Museum, benda cagar budaya, ada cctv keamanan, ada gudang untuk benda cagar budaya, memiliki toko cendramata, memiliki Guest House.
“Syarat kelayakan semua itu sudah kita miliki, termasuk para SDM yang juga sudah tersertifikasi. Karena selama 6 tahun SDM untuk pengelola Museum telah menjalankan diklat dan mendapat sertifikasi,” terang Fajar.
Kurang lebih ada 500 benda-benda cagar budaya yang ada di Museum Prabu Siliwangi, ditambah ada benda yang tidak berwujud, seperti Lisung, Boles yang masuk dalam penilaian akreditasi oleh Tim.
Fajar ingin Museum yang dikelolanya sebagai Museum yang profesional, legal dan layak berdasarkan hasil evaluasi dari pihak independen/tenaga ahli.
“Hasil akan disampaikan oleh Tim sekitar dua minggu kedepan, dengan penilaian untuk Museum Prabu Siliwangi,” kata Fajar.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto