CIKARANG, bipol.co – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Bekasi mencatat 18 tokoh telah mendaftar sebagai calon wakil bupati (Cawabup) Bekasi. Sebelumnya partai tersebut membuka pendaftaran calon wakil bupati sejak 17 Juni 2019 sampai 2 Juli 2019.
Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta mengatakan, pendaftaran Cawabup dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Bekasi periode sisa masa jabatan 2017-2022. Sebelumnya Eka Supria Atmaja dilantik menjadi Bupati Bekasi, menggantikan posisi Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus suap Meikarta.
“Agar roda Pemerintahan Kabupaten Bekasi berjalan lancar, maka kursi wakil bupati yang kosong ini harus diisi. Keberadaan wakil juga sekaligus berperan mendampingi Eka dalam memimpin Bekasi,” katanya.
Menurut dia, sebagai partai pengusung calon sekaligus pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, Partai Golkar memiliki hak menentukan sosok pengisi kursi nomor dua di Kabupaten Bekasi.
Rencananya, 18 nama tokoh tersebut akan diseleksi kembali oleh Tim Seleksi DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi bersama DPD provinsi untuk melihat persyaratan berkas yang diajukan calon.
Panitia pemilihan akan menunggu secara resmi hasil verifikasi berkas. Kemudian, nanti diumumkan siapa saja yang lolos untuk selanjutnya menyampaikan visi dan misi di hadapan seluruh kader maupun pengurus partai.
Sesuai ketentuan, nantinya akan muncul dua nama untuk disodorkan kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Setelah itu, dua nama tersebut diajukan Eka kepada Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan.
Berdasarkan data yang diperoleh, 18 tokoh itu di antaranya Muhtada Sobirin, Siti Qomariyah, Mohammad Amin Fauzi, Iip Sarip Bustomi, Ade Budi Hartono, Juhandi, Obing Fachrudin, Dadang Mulyadi, Dadang Setiawan dan Muhajirin.
Kemudian Ayu Dwi Bestary, Dahim Arisi, Akhmad Marjuki, Komarudin Ambarawa, Rahmat Sori Alam, Siti Aisyah Tuti Handayan, Anwar Musryadad dan Tuti Nurcholifah Yasin yang berstatus sebagai adik kandung Neneng Hasanah Yasin. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi