Namun, Sandi mengundurkan diri dari kursi wagub sekaligus kader Partai Gerindra untuk maju pada Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto. Dia menjelaskan, hal itu, tidak ayat dan pasal mengenai kebijakan aturan ketika Sandi yang ketika itu mengundurkan diri sebagai mantan wagub.
Sebelumnya, saat ini ada dua nama cawagub DKI yang muncul dan menunggu dalam proses pemilihan wagub di DPRD DKI yakni Agung Yulianto dan Achmad Syaiku.
Namun, jika kedua cawagub itu gagal terpilih karena berbagai penyebab dan parpol dipersilahkan mengusulkan cawagub baru. Sandiaga bisa saja kembali menjadi wagub jika dalam proses pemilihan.
“Pak Sandi menyatakan ‘Saya mau jeda dulu waktu setelah putusan MK saya mau jeda dulu dalam urusan politik.’ Paling tidak kita hormati itu,” ujar Syarif. (ant)