Syarat Rekonsiliasi agar Tak Ada Pihak yang Terzolimi

- Editor

Kamis, 11 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade. (ant)

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade. (ant)

JAKARTA,bipol.co – Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, agar kedepannya tidak ada pihak yang merasa terzolimi.

Syarat rekonsiliasi tersebut adalah pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan pembebasan orang-orang yang ditahan kepolisian selama proses Pemilu 2019.

“Salah satu harapan kita bisa rekonsiliasi adalah jangan ada yang merasa masih dizolimi,” kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).

Dia mengatakan terserah pihak-pihak lain berkomentar namun yang pasti dalam proses rekonsiliasi, jangan sampai ada pihak yang merasa terzolimi.

Menurut dia, pihaknya menginginkan negara ini bersatu dan kembali rukun sehingga beban-beban yang terjadi dari ekses pemilu bisa diselesaikan.

“Kalau kita mau silaturahim dan guyub, seluruh kasus dan beban yang ada harus bisa terselesaikan,” ujarnya.

Andre mengatakan, tujuan guyub itu agar semua masalah diselesaikan, termasuk HRS yang dinilainya sebagai salah satu ulama yang masih memiliki masalah dan tokoh agama yang masih bolak balik dipanggil kepolisian.

Dia menilai masih ada faktor x yang masih menghalangi HRS pulang ke Indonesia, namun dirinya enggan menanggapi hal tersebut.

Menurut dia, karena ada faktor x itu maka dibutuhkan bantuan pemerintah Indonesia untuk memulangkan HRS dari Arab Saudi.

“Ya itu seperti yang disampaikan, masih ada faktor x yang masih menghalangi Rizieq bisa pulang. Nah faktor x itu yang bisa menyelesaikannya adalah pemerintah,” ujarnya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru