Pemprov Dorong Kembali Penerapan Litsus

- Editor

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum . (foto Iman Mulyono)

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum . (foto Iman Mulyono)

BANDUNG,bipol.co – Pemprov Jabar mencatat sebanyak 15-20% guru di Jawa Barat terpapar paham radikal dan tidak memiliki loyalitas terhadap negara. Untuk itu, Pemprov mendorong kembali penerapan Penelitian Khusus (Litsus) dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru di Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, penerapan kembali Litsus seperti yang dilakukan pada zaman Orde Baru (Orba) merupakan upaya mengantisipasi paham radikal. Sehingga, sikap kenegarawanan dan tidaknya para guru akan terlihat melalui prpses Litsus.

“Jangan sampai, dia ASN tapi dia sendiri yang merusak tatanan negara ini, terutama merongrong dasar negara kita, tidak mencerminkan sebagai abdi negara yang baik,” ujarnya di Bandung, Senin (22/7/2019).

Penerapan kembali Litsus, imbuhnya, juga harus dilakukan dalam pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sehingga, para peserta didik baru semakin mendapat pemahaman mengenai pendidikan Pancasila.

Pada masa Orba, jelasnya, setiap calon siswa yang akan masuk sekolah selalu mendapat Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Dengan begitu, para siswa tidak akan mudah terpapar paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Indonesia.

“Kalau alergi dengan P4 ganti saja namanya, tapi yang jelas intinya anak muda harus tahu tentang butir-butir Pancasila dan dasar negara, jangan sampai tidak tahu apa yang dinamakan Pancasila sebagai dasar negara,” ujar Uu.

Ketika Litsus dan Penataran P4 kembali diterapkan dalam perekrutan ASN maupun penerimaan peserta didik, maka akan berdampak positif di masa mendatang. Mereka, kata Uu, tidak akan alergi terhadap Pancasila dan dasar negara yang bersifat final.

“Disaat dewasa ada ilmu atau paham yang diterima tidak akan benci karena Pancasila sebagai dasar negara bersifat final. Tidak boleh diganggu gugat karena lahir berdasarkan kesepakatan para pendiri negara kita,” tuturnya.*

Reporter : Iman Mulyono

Editor     : Deden .GP

Berita Terkait

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi
Pj. Wali Kota Cimahi Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini

Berita Terbaru

Timnas Indonesia telan kekalahan dari Jepang 0-4, pada lagadi Grup C  Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di SUGBK, Jakarta, Jumat malam. (Foto: Tangkapan layar/istimewa)

Olahraga

Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:52 WIB