SUKABUMI, bipol.co-Pembentukan DOB (Daerah Otonom Baru) Kabupaten Jampang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Puluhan warga yang merupakan perwakilan dari 18 kecamatan mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Jampang sebagai pemekaran dari Kabupaten Sukabumi bertempat di GOR Ciung Wanara, Jalan Baros, Sagaranten, Minggu (28/7/2019).
“Selain deklarasi, kami juga membuat surat pengajuan pembentukan Kabupaten Jampang yang akan diberikan kepda Bapak Presiden RI dalam waktu dekat ini,” kata Ketua Forum Komunikasi Pemekaran Daerah (PORKODA) Jawa Barat, Bayu setelah mengikuti acara deklarasi pembentukan Kabupaten Jampang.
Wilayah Jampang, ujar Bayu, memiliki luas dan potensi yang mencukupi untuk dijadikan DOB. Karena itu masyarakat setempat, kata dia, tidak mau menunda-nunda lagi pembentukan Kabupaten Jampang. Apalagi kondisi saat ini, wilayah Kabupaten Sukabumi terlalu luas dan jumlah kecamatannya terlalu banyak yakni mencapai 47 kecamatan.
“Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah sangat luas sehingga berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat akibat jarak tempuh yang sangat jauh ke pusat pemerintahan. Jadi masyarakat menginginkan pemekaran Kabupaten Sukabumi,” kata Bayu.
Di sisi lain, lanjut dia, dilihat dari segi geografi, potensi alam, dan sumber daya manusia (SDM), wilayah Pajampangan layak membentuk DOB atau kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Sukabumi.
Para peserta deklarasi tersebut berasal dari 18 kecamatan yang ada di wilayah Pajampangan yaitu Cidadap, Cidolog, Curugkembar, Jampangyengah, Lengkong, Nyalindung, Pabuaran, Purabaya, Sagaranten, Cibitung, Ciemas, Cimanggu, Ciracap, Kalibunder, Surade, Jampangkulon, Tegalbuleud, dan Waluran.
Sementara Hendar tokoh pembentukan Kabupaten Jampang menyampaikan, warga Jampang sudah lama ingin memisahkan diri dari Kabupaten Sukabumi. Keberadaan Kabupaten Jampang, ujar dia, terkait dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk, Jampang sudah layak dijadikan kebupaten sendiri. Syarat dan ketentuan untuk membentuk daerah otonom baru telah terpenuhi oleh Jampang,” tutur Hendar.
Reporter : Firdaus
Editor : Deden .GP