SUKABUMI,bipol.co – Aliansi Rakyat Sukabumi Raya menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Minggu (24/02/2019).
Selain menggelar aksi, masyarakat dan ormas ikut membubuhkan tanda tangan di kain putih sepanjang 100 meter untuk nanti dibawa ke Gedung MPR/DPR RI di Jakarta.
Penanggungjawab Aliansi Rakyat Sukabumi Raya, Budhy Lesmana dalam petisi yang dibacakannya menegaskan bahwa produk legislasi yang akan mengatur tata kehidupan warga negara Indonesia sepatutnya mempertimbangkan norma-norma yang hidup dalam masyarakat atau “the living law”.
“RUU PKS sarat dengan muatan kampanye kaum feminisme radikal yang menginginkan kebebasan hak individual perempuan atas tubuhnya atau “the body is my life” dan menegasikan norma-norma dalam hubungan keluarga,” katanya.
Menurutnya, RUU PKS telah menserabut filosofis dasar kehidupan bangsa Indonesia. Yaitu, Agama dalam hubungan sosial antar indivindu maupun masyarakat.
“RUU ini wujud “demokrasi kehidupan” dan “sekulerisasi” yang berpotensi melanggar sila kesatu Pancasila bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” uucap Budhy.
“RUU PKS yang awalnya bermaksud sebagai anti virus perlindungan pada kejahatan seksual, namun sebenarnya membawa virus baru kebebasan seksual pribadi (penggunaan alat kontrasepsi yang di legalkan untuk bukan pasutri, pelacuran, seks bebas) dan melegalkan hubungan seksual antar sesama jenis (LGBT),” sambungnya.
Hasil ribuan tanda tangan akan di bawa oleh ormas Aliansi Sukabumi Raya ke Gedung DPR RI agar RUU PKS di batalkan. “Tanda tangan dari masyarakat hari ini nanti kita bawa ke Jakarta sebagai bentuk penolakan dari warga Sukabumi untuk RUU PKS,” tukas Budhy.[Firdaus]