BANDUNG, bipol.co – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bisa menghibahkan lahan Sekolah Luar Biasa (SLB) A Wyata Guna kepada Pemprov Jabar, sehingga proses belajar mengajar para penyandang disabilitas netra di SLB A bisa tetap dilakukan.
“Intinya Pak Gubernur (Ridwan Kamil) ingin proses belajar mengajar jangan sampai terganggu,” ujar Dodo di Bandung, Selasa (20/8/2019).
Dodo menyatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah seharusnya bisa berbagi peran dalam pengelolaan Wyata Guna.
Menurutnya, Kemensos bisa membangun balai rehabilitasi berstandard internasional, sedangkan SLB A yang ada dikelola Pemprov Jabar dan tetap digunakan.
“Jadi jangan semuanya (lahan) dibangun. Kenapa tidak dalam satu kompleks ada dua kepemilikan,” ucapnya.
Diungkapkan Dodo, selama ini pemerintah daerah tidak bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada penghuni Wyata Guna maupun siswa yang ada di SLB A. Pasalnya, ketika seluruh lahan tersebut dimiliki Kemensos, bantuan untuk perbaikan sulit masuk.
“Kalau sekarang ‘kan mau bangun ga bisa karena milik orang lain, tapi masa dibiarkan,” ujarnya.
Ombudsman sendiri, kata Dodo, telah melakukan kunjungan ke Wyata Guna untuk melihat kondisi SLB A tersebut. Dirinya mengharapkan, dalam beberapa waktu ke depan ada informasi, baik dari Ombudsman maupun Kemensos terkait dengan kejelasan status SLB A Wyata Guna.
“Minggu ini Ombudsman bicara dengan Kemensos, mudah-mudahan ada titik temu, mudah-mudahan dengan duduk bersama informasi lebih clear,” harapnya.**
Reporter: Iman Mulyono
Editor: Hariyawan