BEKASI,bipol.co – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro menilai wacana bergabungnya Kota Bekasi menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta yang dilontarkan Walikota Rahmat Effendi jangan sebatas pepesan kosong, namun dikaji secara matang.
“Bukan semata wacana pepesan kosong yang seakan melupakan masalah hari ini, tapi memang di gagas secara cerdas, melakukan kajian secara matang dan mengkonunikasikan dengan berbagai pihak,” tandasnya melalui sambungan telpon kepada bipol.co, Rabu (21/8/2019).
Menurutnya, isu tersebut harus dilihat dari tujuan sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan ditawarkan serta diusulkan ke publik. Choiruman bahkan mempertanyakan tujuannya apa dan terkesan tidak jelas.
“Tujuannya apa, saya melihat tidak jelas. Apakah semata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut atau ada keinginan untuk memperkuat, mengentalkan identitas budaya lokal,” katanya.
Chairoman menegaskan, pihaknya setuju dengan wacana tersebut sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Sehingga isu ini tidak boleh hanya ada di elit saja, melainkan perlu kajian matang secara serius.
“Kembali ke keinginan masyarakat, kalau Bekasi dapat izin bergabung ke Jakarta, maka undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta harus direvisi. Sehingga Kota Bekasi tetap mempertahankan kearifan lokalnya, dari sisi pemerintahan dan DPRD yang dipilih langsung oleh masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya, UU nomor 29/2007 yang perlu direvisi bentuk pemerintahan Pasal 9 (1) otonomi Provinsi DKI Jakarta diletakkan pada tingkat provinsi. Lalu di ayat (2) Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan menurut asas otonomi, asas dekonsentrasi, asas tugas pembantuan, dan kekhususan sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain Pasal 9, Chairoman juga meminta Pasal 19 di UU 29/2007 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah bupati/wakil bupati, walikota dan wakil walikota juga perlu direvisi.
Selaku wakil rakyat, Chairoman tidak menyangkal jika secara kultur kesukuan Bekasi lebih dekat dengan Betawi di Jakarta. Begitu juga dengan perkembangan pemerintahan dan sektor keamanan yang koordinasinya mengacu ke Jakarta. Bahkan pertumbuhan ekonomi dan integrasi tata ruang lebih dekat dengan Jakarta, termasuk perkembangan transportasi.
“Disisi lain dengan masuknya Bekasi ke DKI, secara umum potensi ekonomi mendapatkan support besar dari DKI Jakarta,” tukas Legislator Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Diberitakan sebelumnya, media sosial diramaikan dengan isu perpindahan administrasi Kota Bekasi menjadi bagian Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi sempat menyebutkan jika kota tersebut tepat untuk menjadi bagian Jakarta karena kultur dan budaya yang mirip.**
Editor : Herry Febriyanto