BEKASI,bipol.co – Partai Keadilan Sejahtera mendorong seluruh anggota DPRD Kota Bekasi terpilih 2019-2024 untuk mengembalikan peran legislatif sebagai lembaga yang mewakili rakyat.
“Jadi lembaga wakil rakyat benar-benar berdasarkan kepentingan rakyat, dari mulai proses mendengar aspirasi rakyat yang kemudian membuat kebijakan publik. Bukan corong dari eksekutif, tapi benar-benar mewakili rakyat,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro kepada bipol.co, Kamis (22/8/2019).
Kata kuncinya tegas Chairoman, yakni revitalisasi dan reorientasi peran legislatif yang harus menjadi representasi kepentingan masyarakat umum.
“Sehingga kehadiran anggota dewan yang baru benar-benar menjalankan peran legislatif yang diamanatkan konstitusi,” katanya.
Menurutnya, legislatif dengan eksekutif merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pemerintahan karena ujungnya peningkatan pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah serta level kesejahteraan masyarakat.
“Intinya yang harus disuarakan suara rakyat, apabila ada kebijakan eksekutif yang menomorduakan masyarakat akan diuji legislatif kaitan pengawasan, kebijakan anggaran APBD maupun pembentukan Perda,” papar Chairoman.
Ketua Komisi 1 itu menilai, peran legislatif sebagai penyeimbang tidak boleh ada kepentingan eksekutif yang mendominasi. Tapi harus seimbang kepentingan masyarakat yang diwakilkan legislatif.
“Masyarakat juga harus terbuka, mau menyuarakan aspirasi ke dewan, baik berupa data maupun masukan dan pemikiran. Sehingga dengan cepat dewan mencari solusi,” pungkasnya.**
Editor : Herry Febriyanto