JAKARTA, bipol.co – 56 Tahun berlalu, polemik materi RUU KUHP tiada akhir. Di penghujung periode 2014-2019, DPR dan Pemerintah akan mengakhiri perdebatan itu dan mengesahkannya menjadi UU pada 24 September 2019.
Dalam catatan, Kamis (5/9/2019), gagasan menggulingkan KUHP peninggalan penjajah Belanda dimulai pada tahun 1963. Hal itu terlontar dalam Seminar Hukum Nasional I di Semarang salah satunya membahas RUU KUHP. Alhasil, perdebatan RUU KUHP menjadi perdebatan lintas rezim, lebih dari setengah Indonesia merdeka saat ini.
Diskursus RUU KUHP telah melintasi 7 Presiden, yaitu Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan Presiden Jokowi.
Di DPR, perdebatan RUU KUHP juga telah melintasi 13 kali periode, yaitu:
- Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR) 26 Jun 1960 – 15 Nov 1965
- DPR GR minus Partai Komunis Indonesia (PKI) 15 Nov 1965 – 19 Nov 1966
- DPR GR Orde Baru 19 Nov 1966 – 28 Okt 1971
- DPR hasil Pemilu ke-2, 28 Okt 1971 – 1 Okt 1977
- DPR hasil Pemilu ke-3, 1 Okt 1977 – 1 Okt 1982
- DPR hasil Pemilu ke-4, 1 Okt 1982 – 1 Okt 1987
- DPR hasil Pemilu ke-5, 1 Okt 1987 – 1 Okt 1992
- DPR hasil Pemilu ke-6, 1 Okt 1992 – 1 Okt 1997
- DPR hasil Pemilu ke-7, 1 Okt 1997 – 1 Okt 1999
- DPR hasil Pemilu ke-8, 1 Okt 1999 – 1 Okt 2004
- DPR hasil Pemilu ke-9, 1 Okt 2004 – 1 Okt 2009
- DPR hasil Pemilu ke-10, 1 Okt 2009 – 1 Okt 2014
- DPR hasil Pemilu ke-11, 1 Okt 2014 – 1 Okt 2019
Perdebatan penting tidaknya juga telah melampui 19 Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM), yaitu Sahardjo, Wirjono Prodjodikoro, Astrawinata, Oemar Seno Adji, Mochtar Kusumaatmadja, Mudjono, Ali Said, ismail Saleh, Oetojo Oesman, Muladi, Yusril Ihza Mahendra, Baharuddin Lopa, Marsilam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin, Andi Mattalata, Patrialis Akbar, Amir Syamsuddin dan kini Yasonna Laolly.
“RUU KUHP akan jalan terus, masih akan kita selesaikan. Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa,” ujar Yasonna di gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Yasonna pun berharap RUU KUHP dapat selesai bulan ini. Pembahasan RUU itu masih akan dibawa ke rapat kerja (raker) dan dilanjutkan ke rapat paripurna.
“Kalau tidak, ya udah, dibawa ke raker. Di raker, diselesaikan. Setelah di raker diselesaikan, kita bawa ke paripurna. Kita harapkan begitu (target selesai bulan ini),” kata Yasonna.**
Editor: Hariyawan