SUKABUMI, bipol.co – Adanya aksi damai yang digelar Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR) pada Jumat, (6/9/2019), di halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, mendapat tanggapan dari Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, yang hadir bersama Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf. Danang Prasetyo Prabowo.
Fahmi usai menandatangani petisi dari AMIR, kepada awak media menyampaikan aspirasi yang disampaikan ke Pemerintah Kota Sukabumi akan diteruskan ke Pemerintah Pusat, menurutnya tuntunan tersebut tidak bisa dipungkiri kebijakan BPJS merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. “Petisi dari AMIR kepada kami, aspirasinya akan kita sampaikan,” kata Fahmi.
Sikap dari Pemerintah Kota Sukabumi terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, kata Fahmi, hal tersebut diyakininya Pemerintah pusat melakukan hal itu ada pertimbangan-pertimbangan. Ketika menaikkan BPJS, TDL (Tarif Daya Listrik), ataupun lainnya, daerah belum mendapat pertimbangan khusus tersebut, dirinya akan memberikan informasi selanjutnya.
“Pasti itu semua ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, kenapa terjadi kenaikan tersebut,”ujarnya.**
Reporter: Firdaus
Editor: Hariyawan