SUKABUMI,bipol.co – Kecewa Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat tak terserap, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menugaskan Inspektorat untuk turun tangan menyelidikinya.
Fahmi kecewa sejumlah proyek besar di Kota Sukabumi tidak bisa dilaksanakan karena dananya ditarik kembali ke pusat. Total dana yang ditarik kembali oleh pusat itu mencapai sekitar Rp10 miliar yang dianggarkan untuk membiayai tiga proyek kebinamargaan melalui Dinas Perhubungan dan satu paket untuk RS Al-Mulk melalui Dinas Kesehatan.
“Sangat disayangkan, itu uang yang besar bagi pemerintah daerah. Itulah sebabnya saya sudah meminta Inspektorat untuk mengejar, ada permasalahan apa sehingga terjadi anggaran tersebut tidak terserap,” katanya kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).
“Saya telah meminta Inspektorat untuk melacak permasalahan yang terjadi atas gagalnya penyerapa DAK,” tambah Fahmi.
Seperti diberitakan sebelumnya, DAK untuk pembangunan ruang rawat inap RS Al-Mulk tidak terserap karena Dinkes terlambat menuntaskan proses lelang. Keseluruhan proses lelang RS Al-Mulk baru selesai tanggal 2 Agustus 2019 setelah pengumuman dan menempuh masa sanggah, sedangkan batas waktu pemutakhiran data kontrak ditetapkan oleh Kementerian Keuangan tanggal 22 Juli 2019.
Dikatakan wali kota, apabila dana untuk RS Al-Mulk bisa terserap, hal itu sangat berpengaruh positif terhadap pelayanan kesehatan. Dengan terbangunnya ruang rawat inap di RS Al-Mulk, kata dia, tidak akan terjadi penumpukan pasien di RSUD R. Syamsudin, SH.
“Kan jelas semua peruntukannya bagi masyarakat. Belum tentu tahun depan kita dapat anggaran itu lagi,” tutur Fahmi.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto