Kader Gerindra Garut Tolak Mulan Jameela Menjadi Anggota DPR

- Editor

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT.bipol.co- Sejumlah kader dan simpatisan Partai Gerindra menggelar aksi penolakan di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak Mulan Jameela menjadi anggota DPR.

Alasa mereka karena Mulan dianggap menyingkirkan calon legislatif lain yang sudah ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Garut, Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Massa dalam aksinya itu bergantian melakukan orasi dan membentangkan spanduk berbagai tuntutan, dan kekecewaan terhadap Mulan Jameela, serta tulisan dukungan terhadap caleg terpilih Ervin Luthfi agar tetap dilantik menjadi anggota DPR di depan Kantor DPC Gerindra Garut.

Pengunjuk rasa itu menuliskan dalam spanduknya tentang sindiran yang ditujukan kepada Mulan Jameela, di antaranya Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang). Selain itu, terbentang spanduk bertuliskan Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elit Partai.

Juru bicara Luthfi, Dedi Kurniawan, mengatakan, putusan DPP Gerindra itu kebijakan yang menjadi pandangan buruk dalam berdemokrasi dan berpolitik di Indonesia.

Kebijakan DPP Gerindra yang tiba-tiba menghentikan caleg terpilih dan diganti dengan Mulan Jameela itu, kata dia, dilakukan secara sepihak tidak melalui mekanisme yang berlaku dalam aturan partai.

“Tidak ada alasan apa-apa pemecatannya, saya tanya ketua dewan kehormatan Gerindra, beliau juga tidak tahu soal pemecatan Ervin,” katanya.

Ia mengungkapkan, sesuai aturan partai, pemberhentian kader harus menempuh jalur dewan kehormatan partai, bukan dilakukan sepihak lalu menggeser caleg terpilih dan diganti dengan caleg yang suaranya kalah.

Kurniawan juga menilai keputusan KPU yang tiba-tiba mencoret nama Luthfi dan menggantinya dengan Mulan Jameela merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Sebelumnya, hasil Pemilihan Legislatif 2019 Daerah Pemilihan Jabar XI, Luthfi masuk urutan ketiga atau meraih 33.938 suara, selanjutnya Fahrul Rozi pada urutan keempat, sedangkan Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan raihan suara hanya 29.192 suara.

Namun DPP Gerindra memberhentikan kedua kader Partai Gerindra itu yang secara otomatis Luthfi dicoret sebagai caleg terpilih yang akhirnya Mulan Jameela istri dari Ahmad Dhani masuk menjadi caleg terpilih. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB