BANDUNG,bipol.co – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut, Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang dicanangkan Pemprov Jabar mendapat penolakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Pemprov Jabar memiliki opsi lain, yakni membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pondok Pesantren.
Uu menjelaskan, keberpihakan kepemimpinan dirinya bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada pesantren tetap harus memiliki legalitas atau payung hukum. Pasalnya, jika keberpihakan tidak memiliki legalitas dan persetujuan dari Kemendagri dinilai akan rawan.
“Oleh karena itu, Kang Emil (Ridwan Kamil) berbicara kepada kami ‘Pak Uu kita lanjutkan perjuangan untuk membuat legalitas kepada pesantren lewat Peraturan Gubernur (Pergub),” ujarnya di Bandung, Selasa (24/9/2019).
Dipaparkannya, progres pembuatan Pergub Pondok Pesantren saat ini telah hampir final dan telah ada perwakilan dari beberapa stakeholder yang menyatakan dukungan. Tentunya, Pergub tersebut diharapkan dapat segera terealisasikan agar perhatian pemerintah kepada pondok pesantren berjalan.
“Mudah-mudahan ini segera ditandatangani dan segera bermanfaat, artinya kami bisa memberikan perhatian dengan memiliki payung hukum Pergub ini,” tuturnya.
Dengan Pergub tersebut, kata Uu, banyak hal positif yang bisa didapatkan pondok pesantren, termasuk keberpihakan Pemprov Jabar dalam segi anggaran. Dengan begitu, ke depannya tidak hanya pondok pesantren yang mengajukan proposal dan dekat dengan pemerintah saja, akan mendapat bantuan anggaran.
“Seluruh pesantren yang sekarang berjumlah hampir sepuluh ribu akan ada perhatian dari Pemprov Jabar, sementara besar dan tidaknya nanti disesuaikan,” kata dia.
Selain itu, lanjutnya, para santri juga akan mendapat biaya operasional, dan para kiai akan menerima bisyaroh dengan adanya Pergub tersebut. Sedangkan untuk pembangunan, diberikan tidak dalam bentuk uang, melainkan dibangun terlebih dulu untuk kemudian dihibahkan kepada pimpinan pesantren.
“Kan kalau selama ini minta duit dikasih lewat proposal, dibelikan dan dibuat pesantren, asrama, masjid dan madrasah oleh para kiai,” ujar dia.
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Deden .GP