Perda Pondok Pesantren Ditolak, Pemprov Siapkan Pergub

- Editor

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (dok)

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (dok)

BANDUNG,bipol.co – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut, Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang dicanangkan Pemprov Jabar mendapat penolakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Pemprov Jabar memiliki opsi lain, yakni membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pondok Pesantren.

Uu menjelaskan, keberpihakan kepemimpinan dirinya bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada pesantren tetap harus memiliki legalitas atau payung hukum. Pasalnya, jika keberpihakan tidak memiliki legalitas dan persetujuan dari Kemendagri dinilai akan rawan.

“Oleh karena itu, Kang Emil (Ridwan Kamil) berbicara kepada kami ‘Pak Uu kita lanjutkan perjuangan untuk membuat legalitas kepada pesantren lewat Peraturan Gubernur (Pergub),” ujarnya di Bandung, Selasa (24/9/2019).

Dipaparkannya, progres pembuatan Pergub Pondok Pesantren saat ini telah hampir final dan telah ada perwakilan dari beberapa stakeholder yang menyatakan dukungan. Tentunya, Pergub tersebut diharapkan dapat segera terealisasikan agar perhatian pemerintah kepada pondok pesantren berjalan.

“Mudah-mudahan ini segera ditandatangani dan segera bermanfaat, artinya kami bisa memberikan perhatian dengan memiliki payung hukum Pergub ini,” tuturnya.

Dengan Pergub tersebut, kata Uu, banyak hal positif yang bisa didapatkan pondok pesantren, termasuk keberpihakan Pemprov Jabar dalam segi anggaran. Dengan begitu, ke depannya tidak hanya pondok pesantren yang mengajukan proposal dan dekat dengan pemerintah saja, akan mendapat bantuan anggaran.

“Seluruh pesantren yang sekarang berjumlah hampir sepuluh ribu akan ada perhatian dari Pemprov Jabar, sementara besar dan tidaknya nanti disesuaikan,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, para santri juga akan mendapat biaya operasional, dan para kiai akan menerima bisyaroh dengan adanya Pergub tersebut. Sedangkan untuk pembangunan, diberikan tidak dalam bentuk uang, melainkan dibangun terlebih dulu untuk kemudian dihibahkan kepada pimpinan pesantren.

“Kan kalau selama ini minta duit dikasih lewat proposal, dibelikan dan dibuat pesantren, asrama, masjid dan madrasah oleh para kiai,” ujar dia.

Reporter  : Iman Mulyono

Editor      : Deden .GP

Berita Terkait

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Ini 5 Kebiasaan Orang Sukses Menurut Pengakuan Grace Tahir

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB