SUKABUMI, bipol.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mencatat, puncak kebakaran pada tahun ini terjadi pada Agustus dan September. Dari 26 musibah kebakaran yang melanda permukiman dan lahan sebanyak 13 kejadian atau 50 persen terjadi pada dua bulan tersebut.
“Selama bulan Agustus dan September, dari 26 kebakaran tersebut sebanyak 15 melanda permukiman dan 11 terjadi pada lahan yang kekeringan. Di luar itu ada kebakaran yang menghanguskan tiga unit kendaraan bermotor,” kata Pelaksana Kepala BPBD Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, kepada wartawan, Sabtu (5/10/2019).
Bisa dipastikan, ujar Asep, kebakaran tersebut ada korelasinya dengan puncak musim kemarau. Selama dua bulan tersebut, memang sedang terjadi musim kemarau, tanpa hujan.
“Dibandingkan tahun lalu, jumlah kebakaran tahun ini mengalami peningkatan. Pada 2018, jumlah kebakaran dari bulan Januari hingga Desember sebanyak 25 kejadian,” ujar Asep.
Diurut secara kuantitas, kecamatan dengan jumlah kebakaran terbanyak adalah Lembursitu, Cikole, dan Kecamatan Gunungpuyuh. Dilihat dari penyebabnya, kebakaran dipicu oleh faktor perilaku manusia seperti membuang puntung rokok sembarangan ke lahan kering dan membakar tanaman kering atau tumpukan sampah yang tidak terkontrol secara baik.
“Ada orang yang sengaja membuat api unggun atau durukan karena ingin menghangatkan badan di tengah cuaca dingin musim kemarau di pagi hari. Dia lupa mematikan apinya, sehingga merembet ke lahan kering, lalu memicu terjadinya kebakaran,” jelas dia.
Karena itu, BPBD Kota Sukabumi tidak henti-hentinya menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika membakar tumpukan sampah. Masyarakat harus menjauhkan diri dari tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Kalau terjadi kebakaran, masyarakat harus tetap menginformasikannya ke BPBD sambil melakukan upaya awal untuk mematikan api agar tidak membesar dan membakar bangunan-bangunan di sekitar titik kebakaran,” ucapnya.
Di sisi lain, Asep mengakui masih minimnya alat pemadam api ringan (APAR) di permukiman penduduk, termasuk di lingkungan SKPD dan perkantoran. Dengan demikian, masyarakat mengalami kesulitan ketika akan melakukan tindakan awal mematikan api.**
Reporter: Firdaus
Editor: Hariyawan