Polisi : Tak Ada Izin Demo Hingga Pelantikan Presiden Selesai

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (ant)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (ant)

JAKARTA.bipol.co- Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin untuk unjuk rasa menjelang pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Pelantikan presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

“Kita ada diskresi Kepolisian bahwa dari Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari tanggal 15 sampai 20 Oktober,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2019).

Dia berharap masyarakat tidak nekat menggelar aksi selama waktu yang ditentukan agar kegiatan pelantikan presiden berlangsung lancar dan tertib.

“Kita berharap bahwa memang tidak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan, untuk kelancaran dari pada kegiatan tersebut,” ungkap Argo.

Argo menilai unjuk rasa yang berakhir ricuh akan berdampak negatif terhadap citra Indonesia di mata dunia karena saat pelantikan presiden berlangsung, seluruh mata dunia akan terfokus pada Indonesia.

“Kalau kita melihat ya, seperti kemarin terjadi ricuh dan sebagainya kan nanti bisa menurunkan harkat, martabat Indonesia. Kita berharap harkat dan martabat Indonesia bisa kita jaga, kita sama-sama menjaga,” kata Argo.

Upacara pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, rencananya dihadiri oleh pimpinan dari negara-negara sahabat.

Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan tim khusus untuk mengawal tamu negara sahabat dalam perjalanan menuju lokasi pelantikan di Gedung DPR/DPD/MPR RI serta saat meninggalkan lokasi acara.

Pelantikan presiden dan wakil itu sendiri akan dikawal oleh 31.000 personel gabungan TNI-Polri yang akan disebar dalam tiga ring pengamanan.

Ring Satu adalah Gedung DPR yang menjadi tempat dilaksanakan upacara pelantikan. DIjelaskan Argo pengamanan Ring Satu sepenuhnya adalah kewenangan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sedangkan Ring Dua dan Ring Tiga adalah Gedung DPR dan wilayah sekitarnya yang akan dijaga oleh personel TNI dan Polri.

Terkait arus lalu lintas, Argo mengatakan sifatnya adalah situasional. Meski demikian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR RI.

“Untuk lalu lintas nanti situasional dan sudah direncanakan oleh Ditlantas. Nanti kita akan melihat situasi seperti apa,” ujar Argo. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS
Deklarasi Mendukung Paslon nomor 1 Dikdik S Nugrahawan – Bagja Setiawan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 13:03 WIB

Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru