SUKABUMI, bipol.co-DPRD Kota Sukabumi kembali tetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), setelah sebelumnya mendapatkan somasi dari beberapa fraksi atas keputusan AKD yang telah dibentuk.
Rapat paripurna digelar pada Jumat (18/10/2019). Ditemui wartawan usai Paripurna, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan, hasil rapat paripurna untuk pembentukan AKD kali ini, semua fraksi sebelumnya sudah menyerahkan nama-nama, sehingga sudah bisa ditetapkan dan disetujui oleh semua anggota DPRD.
Dan pembentukan AKD sebelumnya digugurkan. “Sekarang semua setuju untuk AKD dan komposisinya lengkap. Penetapan AKD sudah melalui proses ketuk palu,”Kata Kamal.
Terkait somasi yang dilayangkan oleh Partai pendukung Walikota, PKS , Demokrat dan PAN atas keputusan AKD sebelumnya, kata Kamal, semua sudah diselesaikan dengan musyawarah, bahkan ketiga partai tersebut telah memberikan nama-nama untuk AKD. Dalam sidang paripurna tersebut telah terbentuk untuk beberapa Komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan dan pimpinan.
“Somasi sudah diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” terangnya.
Ke depan, DPRD Kota Sukabumi tinggal menyelesaikan sejumlah agenda. Hal itu mulai dari APBD yang waktunya sangat terbatas dan harus segera disahkan khawatir ada masalah kedepan. Termasuk pengesahan tatib. Kamal mengajak para anggota DPRD untuk fokus dalam melaksanakan tugas, dalam membangun Kota Sukabumi.
“Pokoknya sekarang sudah bersinergi semua dalam AKD yang dibentuk. Tidak ada oposi ataupun lainnya,” terangnya.
Reporter : Firdaus
Editor : Deden .GP