Komisi V DPRD Jabar Kritisi Fasilitas di UPTD PSRABH Bogor

- Editor

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Abdul Basir

Foto Abdul Basir

BANDUNG.bipol.co – DPRD Jawa Barat menilai unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) fasilitasnya tidak memadai.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya mengatakan, PSRABH ibaratnya clearing house yakni tempat yang akan merehabilitasi, membersihkan, atau kembali mencuci anak-anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki masalah hukum.

“Harapannya agar setelah ditempatkan di situ, anak -anak yang berhadapan dengan hukum ini bisa kembali ke masyarakat dengan sikapnya yang berubah atau bisa dikatakan insaf. Ditambah memiliki kompetensi tertentu,” ujar Asep Wahyu Wijaya di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Kabupaten Bogor, Senin (4/11/2019).

Sehingga, kata dia, pihaknya menganggap PSRABH adalah tempat yang sangat strategis bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Namun kami menyayangkan fasilitasnya kurang mumpuni. Ada lab atau bengkel motor tapi mesinnya masih karburator. Sekarang kan sudah zamannya injeksi. Ada pula hal-hal lainnya yang kami temukan seperti itu,” katanya.

Dia mengharap, semestinya tempat yang begitu mulia itu diberikan fasilitas yang sangat cukup. Tujuannya agar anak-anak yang keluar dari tempat itu memang sebagaimana yang diharapkan sesuai visi misi tempat itu dibuat dan disediakan.

“Jadi kami menemukan satu kondisi bahwa Pemprov Jabar agak abai soal memberikan fasilitas yang maksimal bagi tempat yang memang dibutuhkan untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Ke depan, sambung Asep, diharapkan ada perbaikan, mulai dari fasilitasnya mau pun supporting system- nya.

“Dengan demikian, maka kami di Komisi V akan merasa tenang andai tempat itu (UPTD PSRABH) keberadaannya dan seluruh fasilitasnya dicukupi. Sehingga, anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu nantinya bisa keluar sesuai dengan harapan kita semua,” ucapnya.

Reporter   Abdul Basir

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB