“Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah yang terdiri 9 provinsi 37 kota dan 224 kabupaten. Potensi kerawanan dalam pilkada terdapat pada aspek penyelenggaraan, aspek kontestasi dan aspek partisipasi,” kata Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11)
Hadi mengatakan untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak tersebut, TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk perbantuan kepada Polri sesuai dengan undang-indang dan aturan yang berlaku.
“Tahapan pilkada serentak dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2019 sampai dengan 23 September 2020 sebagaimana yang dilaksanakan pada pengamanan pilkada serentak yang lalu, TNI tentunya akan dilibatkan sesuai dengan tahapan pilkada tersebut,” ujarnya pula.
RDP Komisi I DPR dengan Panglima TNI tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Bambang Kristiono, dan Teuku Riefky Harsya. (ant)