SUKABUMI, bipol.co – Pemerintah Kota Sukabumi terus meningkatkan pelayanan publik, seperti halnya memfasilitasi kerja sama daerah.
Kerja sama dimaksud bisa menyangkut administrasi pemerintahan maupun dalam hal pengelolaan aset. Dikarenakan keterbatasan SDA, SDM, atau prasarana, Pemkot Sukabumi terus mengembangkan kerja sama dengan daerah lain, terutama dengan Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Kerja Sama Daerah (Ekbang KSD) Setda Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, saat ditemui wartawan di Balai Kota Sukabumi, Senin (25/11/2019).
Atas prakarsa dan fasilitasi kerja sama daerah tersebut, beberapa waktu yang lalu Pemkot Sukabumi menerima Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Award dari Pemprov Jawa Barat.
“Kerja sama yang kami lakukan berbentuk kerja sama antar-daerah maupun kerja sama dengan pihak ke tiga,” kata Rahmat.
Khusus kerja sama yang dikembangkan dengan Kabupaten Sukabumi, ujar dia, polanya berdasarkan fakta wilayah di antara dua daerah yang menyerupai ceplok telur. Kabupaten Sukabumi ibarat bagian putih dan Kota Sukabumi berperan sebagai kuning telur yang berada di tengah.
“Semua sektor pembangunan dikerjasamakan dengan kabupaten. Pembuatan MoU sudah ditindaklanjuti hingga ke kerja sama antar perangkat daerah,” jelas Rahmat.
Dalam hal kerja sama dengan pihak ke tiga, khususnya terkait pengelolaan aset daerah, Pemkot Sukabumi mendapatkan apresiasi khusus dari Pemprov Jabar. Untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat aset daerah, Pemkot Sukabumi menjalin kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan aset daerah, seperti tempat wisata air panas Santa Sea dan Pasar Pelita.
“Kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan Pasar Pelita merupakan suatu terobosan. Walaupun disertai berbagai permasalahan, dari segi administrasi dan keberanian mengerjasamakan pembangunan dan pengelolaan aset tersebut, kami mendapat apresiasi,” ujarnya.
“Nanti setelah pembangunan Pasar Pelita selesai, Pemkot Sukabumi akan mengembalikan ruas-ruas jalan di sekitar pasar sesuai fungsinya. Semua pedagang harus masuk ke dalam pasar, termasuk PKL,” tuturnya. **
Reporter: Firdaus
Editor: Hariyawan