SUKABUMI, bipol.co – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada pertengahan 2020 akan menyerahkan kembali pengelolaan parkir kepada pihak ke tiga melalui proses lelang yang adil dan transparan. Dalam waktu dekat, Dishub Kota Sukabumi melalui UPT Parkir akan membentuk panitia kecil yang bertugas untuk membuat draf KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama).
“Sesuai arahan dari Tim TKSD atau Tim Kerja Sama Daerah, kami harus membentuk panitia kecil untuk menyeleksi calon mitra pengelolaan parkir,” kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).
Panitia seleksi terdiri atas berbagai unsur pemerintahan di lingkungan Pemkot Sukabumi. Unsur-unsur dimaksud, antara lain Kesbangpol, Bagian Hukum, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Target kami, lelang pengelolaan parkir dapat diselesaikan pada Juni 2020. Selama menunggu proses lelang, pengelolaan parkir masih ditangani oleh kami,” kata dia.
Untuk mengejar target tersebut, lanjut Rudi, UPT Parkir akan mengundang unsur-unsur terkait untuk membahas pembentukan panitia seleksi dalam waktu dekat ini.
Rudi yakin, proses pembentukan panitia seleksi tidak akan mengalami hambatan. Semuanya akan berjalan lancar sesuai arahan dan harapan kepala daerah.
“Kepala daerah mengharapkan pelaksanaan lelang dilakukan sesuai aturan untuk menyeleksi pihak ke tiga yang dianggap terbaik dan termampu mengelola parkir di wilayah Kota Sukabumi,” ujar Rudi.
Nantinya ketika pengelolaan parkir ditangani oleh pihak ke tiga, UPT Parkir beralih tugas menjadi pengawas di lapangan. Pengawasan yang dilakukan jajaran UPT Parkir menyangkut penyetoran hasil retribusi parkir dan segi lainnya berdasarkan pasal-pasal yang tercantum di dalam PKS.
Selama rentang waktu pengelolaan parkir sampai November, UPT Parkir bisa menyetorkan retribusi parkir sebesar Rp2,7 miliar. Rudi yakin, sampai Desember 2019, pendapatan dari retribusi parkir dapat mencapai sekitar Rp2,9 miliar.
Menurut dia, setoran sebesar itu melampaui target yang ditetapkan.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan