LPPL Radio Swara Perintis Kota Sukabumi Diminta Mencari Pembiayaan di Luar APBD

- Editor

Minggu, 15 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, saat memberikan keterangan Untuk  Radio Swara Perintis mencari sumber dana di luar APBD.* firdaus

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, saat memberikan keterangan Untuk Radio Swara Perintis mencari sumber dana di luar APBD.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Jajaran direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Perintis Kota Sukabumi yang dulu bernama RSPD, diminta untuk mencari dan mengembangkan sumber pembiayaan di luar APBD. Tujuannya, agar radio milik Pemkot itu dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konten siaran yang inovatif dan berkualitas.

Hal itu dikatakan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, kepada wartawan, Minggu (15/12/2019).

Menurut Fahmi, jika dapat memperoleh dana dari berbagai sumber, Direksi LPPR Radio lebih leluasa dalam meningkatkan mutu konten siarannya. Pencarian sumber pembiayaan ini diperbolehkan oleh Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang LPPL Radio.

“Berdasarkan perda, sumber pembiayaan LPPL Radio berasal dari APBD, iuran penyiaran, sumbangan masyarakat, siaran iklan, dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” ujar Wali Kota.

Penerimaan yang diperoleh dari sumber pembiayaan merupakan penerimaan daerah yang dikelola langsung secara transparan untuk membiayai LPPL Radio sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota juga mengingatkan, atas dana yang dikelolanya, setiap akhir tahun anggaran, LPPL Radio wajib membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan hasilnya diumumkan melalui media massa.

“Laporan tahunan dan laporan berkala paling sedikit memuat perhitungan tahunan yang terdiri atas neraca, perhitungan penerimaan dan biaya, laporan arus kas, dan laporan perubahan kekayaan, gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Direksi dan anggota Dewan Pengawas,” jelasnya.

LPPL Radio mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, pelestari budaya, serta koordinasi dan/atau kemitraan antar lembaga  penyiaran di daerah, media massa, dan  pemangku kepentingan dengan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ditekankan pula oleh Fahmi, penyelenggaraan LPPL Radio bertujuan untuk menyajikan program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman dan bertakwa, cerdas, memperkukuh integrasi nasional dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menjaga citra positif daerah, menjunjung kearifan lokal dengan berorientasi pada kemajuan daerah, regional, dan nasional.

“Hendaknya pengurus LPPL Radio yang terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi agar dapat menjalin sinergitas dan kerja sama untuk meningkatkan mutu materi siaran radio,” tutur Fahmi.**

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB