SUKABUMI, bipol.co – Jajaran direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Perintis Kota Sukabumi yang dulu bernama RSPD, diminta untuk mencari dan mengembangkan sumber pembiayaan di luar APBD. Tujuannya, agar radio milik Pemkot itu dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konten siaran yang inovatif dan berkualitas.
Hal itu dikatakan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, kepada wartawan, Minggu (15/12/2019).
Menurut Fahmi, jika dapat memperoleh dana dari berbagai sumber, Direksi LPPR Radio lebih leluasa dalam meningkatkan mutu konten siarannya. Pencarian sumber pembiayaan ini diperbolehkan oleh Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang LPPL Radio.
“Berdasarkan perda, sumber pembiayaan LPPL Radio berasal dari APBD, iuran penyiaran, sumbangan masyarakat, siaran iklan, dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” ujar Wali Kota.
Penerimaan yang diperoleh dari sumber pembiayaan merupakan penerimaan daerah yang dikelola langsung secara transparan untuk membiayai LPPL Radio sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota juga mengingatkan, atas dana yang dikelolanya, setiap akhir tahun anggaran, LPPL Radio wajib membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan hasilnya diumumkan melalui media massa.
“Laporan tahunan dan laporan berkala paling sedikit memuat perhitungan tahunan yang terdiri atas neraca, perhitungan penerimaan dan biaya, laporan arus kas, dan laporan perubahan kekayaan, gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Direksi dan anggota Dewan Pengawas,” jelasnya.
LPPL Radio mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, pelestari budaya, serta koordinasi dan/atau kemitraan antar lembaga penyiaran di daerah, media massa, dan pemangku kepentingan dengan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ditekankan pula oleh Fahmi, penyelenggaraan LPPL Radio bertujuan untuk menyajikan program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang beriman dan bertakwa, cerdas, memperkukuh integrasi nasional dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menjaga citra positif daerah, menjunjung kearifan lokal dengan berorientasi pada kemajuan daerah, regional, dan nasional.
“Hendaknya pengurus LPPL Radio yang terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi agar dapat menjalin sinergitas dan kerja sama untuk meningkatkan mutu materi siaran radio,” tutur Fahmi.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan