BANDUNG, bipol.co – Anggota DPRD Jawa Barat, Sari Sundari, S.Sos., dalam kesempatan melakukan Reses Anggota DPRD Jabar, Masa Sidang I Tahun 2019, menyerap aspirasi yang dikemukan masyarakat. Dari masyarakat timbul berbagai keinginan, seperti perlunya akses/perbaikan jalan, perlu bantuan modal usaha, perlu bantuan biaya anak sekolah, perlu tempat pelayanan kesehatan yang memadai, perlu lapangan usaha, butuh perbaikan/sarana irigasi untuk pertanian, proposal perbaikan sarana pendidikan, pesantren, dll.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Jabar dari Dapil II Kabupaten Bandung ini, pada Rapat Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Jawa Barat, Jumat (27/12/2019)
Bendahara Fraksi PKS DPRD Jabar ini mengatakan anggota DPRD wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya bersyukur masyarakat begitu terbuka dan memanfaatkan kesempatan reses waktu itu untuk menyampaikan segala keinginannya. Semua keinginan masyarakat ini saya tampung dan disampaikan pada Rapat Penyampaian Laporan Reses hari ini untuk selanjutnya tentu harus ditindaklanjuti,” kata Sari Sundari.**
Reporter: Benny S. Hermawan | Editor: Hariyawan