JAKARTA, bipol.co – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad M. Ali, mengatakan fraksinya setuju pembentukan Pantia Khusus (Pansus) terkait persoalan keuangan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sehingga akar persoalan kasus tersebut dapat diungkap secara terbuka.
“Fraksi Nasdem menilai dalam kasus Jiwasraya, selain proses hukum yang dijalankan, namun harus ada proses politik sehingga kami meminta dibentuk Pansus agar persoalan tersebut terbuka,” kata M. Ali di Jakarta, Selasa.
Dia meyakini, dalam pembahasan persoalan Jiwasraya di Pansus, akan terbuka dan terlihat akar persoalannya sehingga bisa diproses lebih lanjut dalam sisi hukum.
Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses hukum, sehingga tidak boleh ada pengecualian.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum,m. Saya tidak yakin karena kelalaian karena dalam lima tahun ini banyak mendapatkan penghargaan,” ujarnya.
Menurut dia, Pansus Jiwasraya yang akan dibentuk DPR RI tidak akan mengganggu proses hukum yang sudah berjalan namun justru bisa beriringan dan saling melengkapi.
Dia menilai semua sektor harus dilibatkan untuk mengungkap kasus tersebut misalnya kalau perlu KPK dilibatkan.
“Pansus ini bisa mengungkap akar persoalan di Jiwasraya namun jangan buru-buru karena harus mengumpulkan berbagai data,” katanya.
M. Ali menilai persoalan Jiwasraya bukan hal yang kecil karena potensi kerugian negara sangat besar dan ada hal kontraproduktif yang terjadi dalam perusahaan BUMN tersebut.
Dia mencontohkan, dalam 5-7 tahun ini, Jiwasraya sangat mendapatkan penghargaan namun ternyata penghargaan itu diduga untuk kamuflase kebobrokan yang terjadi di internal.
“Ini ada dugaan upaya terstruktur untuk penipuan, menggerakan lembaga-lembaga negara untuk menutupi kebobrokan Jiwasraya,” katanya.
Menurut dia, penghargaan yang diperoleh Jiwasraya tersebut diduga merupakan upaya terstruktur dan massif menutupi persoalan di perusahaan tersebut namun pada akhirnya “meledak”.
Dia mengatakan PT Asuransi Jiwasraya, BUMN bidang asuransi itu mendapatkan 74 penghargaan sejak 2016 hingga 2019.
Rinciannya adalah 19 penghargaan di 2016, 33 penghargaan di 2017, 21 penghargaan di 2018 dan 1 penghargaan di 2019.* ant.
Editor: Hariyawan